PEKANBARU (PNC) – Warga Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar menyerahkan satu ekor ular jenis Piton ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan bahwa, pihaknya awalnya mendapat dari laporan warga atas temuan satu ekor ular jenis Piton sepanjang 7 meter.
“Satwa tersebut ditemukan pada saat warga sedang aktifitas berkebun dimiliknya. Dan mereka beramai-ramai menangkapnya dan menyerahkan ke kami,” ucap Hartono, Kamis (12/5/2022).
Kata Hartono, sebelum ditangkap oleh warga, ular tersebut berkemungkinan telah memakan satwa babi, karena melihat postur tubuhnya yang membesar dan gerakannya lambat.
“Saat ditangkap warga, ular ini badannya membesar, kemungkinan selesai makan satwa babi. Usianya diperkirakan 20 tahun,” sambungnya sebagaimana dilansir cakaplah.com.
Ia juga menjelaskan, satwa yang diserahkan tersebut akan dilepasliarkan oleh petugas di wilayah konservasi BKSDA Riau.
“Hari ini kita melepaskan 2 ekor ular, kebetulan yang satu lagi ditangkap masyarakat juga di Desa Bunut, Pelalawan yang panjangnya hampir sama juga,” pungkasnya.***