JAKARTA (PNC) – Seorang ibu yang juga TikToker di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Perempuan bernama Gusni itu membuat konten ia ditilang polisi karena memakai sandal jepit.
Gusni pun terpaksa dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks. “Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).
Dikutip dari laman kompas.com, video yang diunggah Gusni melalui akun TikTok @Gusni567 langsung viral. Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya. Kasus itu sudah aman,” jelas Mahrus.
Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook. ” Saya meminta maaf atas perbuatan saya” jelas Gusni di Facebook.***