PEKANBARU (PNC) – Pada Sabtu (25/6/22), KPU Bengkalis menggelar rapat pleno dengan agenda pergantian ketua KPU. Agenda pergantian ketua KPU Bengkalis tersebut merupakan bentuk penyegaran.
Dari hasil rapat pleno KPU Bengkalis tersebut, Elmiawati Safarina terpilih sebagai ketua. Elmiawati menggantikan ketua KPU Bengkalis sebelumnya, Fadhillah Almausuly.
Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Ahad (26/6/22). Menurutnya, pleno pergantian ketua KPU Bengkalis tersebut merupakan hak dan wewenang yang melekat pada para komisioner di KPU.
“Pada prinsipnya sepanjang 5 anggota bersepakat untuk pergantian ketua atau divisi, maka itu menjadi kewenangan yang melekat,” terangnya dilansir dari riauterkini.com.
Disinggung masa jabatan ketua, Nogroho Noto Susanto menyatakan bahwa jabatan ketua KPU itu tidak dibatasi sampai kapan jabatan ketua tersebut disandang oleh komisioner KPU. Kewenangan melakukan pergantian bisa dilakukan sepanjang masih di periode Lima tahun sebagai komisioner KPU.
“Setelah dilakukan pergantian ketua KPU Bengkalis, KPU Riau akan bersurat ke KPU RI menyampaikan berita acara pleno KPU Bengkalis. Lalu KPU RI akan menyampaikan menetapkan Ketua KPU Bengkalis berdasar hasil pleno KPU Bengkalis,” pungkasnya.***