BENGKALIS (PNC Group) – Tim gabungan dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan gerak cepat pada tengah malam, dalam operasi besar di perairan Selat Malaka.
Target operasi besar tersebut yakni mengejar penyelundupan narkoba jaringan internasional yang membawa 90 kg sabu dari luar negeri ke Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi ini bukanlah operasi biasa. Ini adalah pengejaran yang mendebarkan, sebuah aksi yang mirip dengan film-film laga Hollywood.
“Tim khusus Elang Malaka, yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, telah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir. Mereka menyusuri setiap sudut perairan Pulau Bengkalis, mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi sekecil apapun yang bisa membantu mengungkap jaringan gelap ini,” kata Yudha kepada media center Riau, Jumat (14/02/2025).
Hingga akhirnya, pada Selasa (11/02) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, titik terang mulai muncul. Tim patroli laut gabungan mencurigai sebuah speed boat yang melintas di perairan Sepahat.
“Gerak-geriknya mencurigakan, seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Tanpa ragu, petugas mencoba untuk menghentikan dan memeriksa kapal tersebut,” kata Yudha.
Namun, bukan menyerah, speed boat justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri. Inilah awal dari pengejaran yang mendebarkan. Di tengah gelapnya malam, petugas dan pelaku kejar-kejaran di tengah laut.
Setelah kejar-kejaran yang menegangkan, petugas akhirnya berhasil menghentikan speed boat tersebut. Dua pria terlihat di dalamnya, wajah mereka pucat dan ketakutan.
Mereka adalah JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Keduanya diduga kuat adalah “becak laut”, istilah untuk kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.
“Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya sangat mengejutkan. Petugas menemukan 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi. Jumlah yang sangat besar, cukup untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia,” jelas Yudha.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba tersebut dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke wilayah Bengkalis.
Kepada awak media, Yudha mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan penyelundup narkoba ini,” tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk A dan J, yang diduga sebagai otak dari operasi penyelundupan ini.
“Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia. Kemenangan atas kejahatan narkoba yang merusak masa depan bangsa. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus dilawan,” pungkas Yudha. (***)