PEKANBARU (PNC) – Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ikut menyikapi permasalahan dugaan banyaknya Tenaga Harian Lepas (THL) ‘titipan’ dan berbayar yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan tegas dia mengatakan jika memang ada THL yang masuknya “bodong”, maka akan segera ‘dibuang’.
“Untuk cara masuknya THL ini, saya akan perhatikan dan saya pelajari. Ketika dia masuk bodong, akan kita buang. Tapi ketika dia masuk sesuai prosedur, mau tak mau kita harus terima dan berdayakan,” ujar Muflihun, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan selama sebulan menjabat sebagai Pj Walikota, dirinya memang terus mempelajari baik internal maupun eksternal.
“Jadi banyak ya, ada internal ada eksternal. Itu kita pelajari semua. Selama ini saya belum bisa secara tuntas mempelajari hal ini. Tapi yang jelas, masukan-masukan dari teman-teman tentu akan kami pelajari,” jelasnya dilansir cakaplah.com
Disampaikan Muflihun, segala sesuatu itu harus dijalani sesuai koridor yang berlaku.
“Kalau memang ada THL banyak di Pemko tapi masuknya sesuai prosedur kan bisa juga. Kecuali THL tapi gak ada di struktural, ataupun THL yang ilegal. Tapi kalau THL legal nggak ada masalah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain jumlah THL di OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang banyak, dikabarkan untuk menjadi THL atau honorer harus membayar sejumlah uang. Belum lagi ada dugaan sejumlah THL adalah ‘titipan’ oknum pejabat dan lainnya.
Dugaan itu diperkuat dikarenakan Pemko Pekanbaru hingga saat ini masih belum bisa mendapatkan data yang pasti terkait berapa total keseluruhan jumlah THL. Padahal, batas pendataan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru berakhir Selasa (21/6/2022).
Namun saat dikonfirmasi ke Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (21/6/2022), dia menampik hal tersebut.
“Nggak ada itu THL titipan, nggak ada,” pungkasnya.
Saat ini katanya, Tim BKPSDM masih berupaya menuntaskan pendataan THL di setiap OPD.
“Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD. Deadline-nya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu Pak Sekda ngomong,” cakapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kendala di lapangan sehingga pendataan belum tuntas dilakukan. Padahal dalam surat yang diterbitkan sekretariat daerah batas akhir pendataan pada Selasa sore.
“Nanti saya pastikan lagi lah ya,” sebutnya.
Menurutnya, jumlah THL terbanyak berada pada OPD yang membutuhkan petugas lapangan. Seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).***