DUMAI (PNC Group) – Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kepada Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut, M.Si, dan Ketua DPRD Agus Miswandi, terkait pemangkasan anggaran kerja sama media massa, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran untuk kerja sama publikasi antara DPRD Kota Dumai dan media mengalami pengurangan signifikan tahun ini. Jika sebelumnya media dapat mempublikasikan hingga lima berita kerja sama dalam setahun, kini hanya satu berita yang dapat direalisasikan.
“Kami hanya mendapatkan Rp500 ribu untuk satu tahun. Ini jelas mengecewakan dan merendahkan profesi wartawan di Kota Dumai,” ujar salah satu pemilik media lokal.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPRD Kota Dumai dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Yang kami butuhkan hanya kejelasan. Kerja sama media adalah bentuk transparansi, bukan semata anggaran. Tapi hingga kini belum ada penjelasan dari Sekwan,” ujar pemilik media lainnya.
Minimnya respons dari pihak Sekretariat dan pimpinan DPRD ini memunculkan dugaan negatif terhadap pengelolaan anggaran di lembaga legislatif tersebut. Dikhawatirkan, kebijakan ini akan membatasi ruang gerak media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai aktivitas serta kinerja DPRD.
Dilihat melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) menunjukkan adanya alokasi dana yang cukup besar pada APBD 2025 untuk pengadaan pakaian bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, dengan rincian sebagai berikut:
1 Pengadaan Perlengkapan dan Atribut Pakaian – Rp56.119.200
2 Pakaian Safari Lengkap (PSL) – Rp178.500.000 (Tunda Bayar 2024)
3 Atribut Pakaian Anggota DPRD – Rp116.955.000 (Tunda Bayar 2024)
4 Pakaian Sipil Harian (PSH) – Rp342.048.000
5 Pakaian Sipil Harian (PSH) – Rp269.500.000 (Tunda Bayar 2024)
6 Pakaian Dinas Harian (PDH) – Rp106.890.000
7 Pakaian Dinas Harian (PDH) – Rp101.500.000 (Tunda Bayar 2024)
8 Pakaian Sipil Resmi (PSR) – Rp106.890.000
9 Pakaian Sipil Resmi (PSR) – Rp106.750.000
10 Pakaian Melayu – Rp49.578.679
11 Pakaian Melayu – Rp76.230.000 (Tunda Bayar 2024)
Total estimasi pengadaan pakaian: ±Rp1,5 miliar.
“Sangat miris dan sangat tidak wajar. Untuk kerjasama dengan media hanya sekitar Rp40 juta, tetapi untuk pakaian bisa mencapai miliaran rupiah. Ini harus jadi perhatian semua pihak,” tegas salah satu pemilik media dengan nada kecewa.
Kebijakan pengalokasian anggaran yang dinilai tidak proporsional ini menambah daftar panjang persoalan terkait transparansi di tubuh DPRD Kota Dumai. Insan pers berharap Sekretaris dan Ketua DPRD segera memberikan klarifikasi resmi, guna menjaga kemitraan yang sehat antara lembaga legislatif dan media, serta demi mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kota Dumai.
(Vanche)






