DUMAI (PNC Group) – Sebanyak 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Kota Dumai dalam kurun waktu dua hari. Proses pemulangan tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menggunakan kapal penumpang.
Pada Sabtu (13/12/2025), sebanyak 50 PMI (39 laki-laki dan 11 perempuan) yang dideportasi dari Kemayan, Pahang tiba di Dumai, sementara itu, pada Minggu (14/12/2025), sebanyak 147 PMI (82 laki-laki dan 65 perempuan) dipulangkan dari Machap Umboo, Melaka.
Salah seorang PMI laki-laki yang baru tiba di Pelabuhan Dumai mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditahan selama satu bulan di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi karena izin tinggalnya telah habis masa berlaku.
“Saya ditahan satu bulan karena visa sudah tidak berlaku,” ujarnya singkat. Minggu (14/12/2025)

Selain itu, seorang PMI perempuan mengatakan bahwa visa nya juga telah habis masa berlaku. Dari total rombongan yang dipulangkan pada hari itu, terdapat 65 PMI perempuan.
Koordinator Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Ivan Siregar, menjelaskan bahwa seluruh PMI yang dipulangkan merupakan pekerja migran bermasalah yang sebelumnya telah menjalani proses hukum di Malaysia.
“PMI yang dipulangkan ini memiliki berbagai permasalahan dan telah menjalani hukuman di Malaysia, sehingga dilakukan deportasi ke Dumai,” jelas Ivan.
Ia menambahkan, setibanya di Dumai, para PMI akan ditampung sementara dan mendapatkan pendampingan dari P4MI Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan tersebut dilakukan melalui dua skema, yakni pembiayaan mandiri dan pembiayaan oleh negara.
“Seluruh PMI akan mendapatkan pendampingan selama ditampung di P4MI Dumai, sebelum dipulangkan ke kampung halaman dengan skema biaya mandiri maupun biaya negara,” terangnya.
Ivan juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana bekerja ke Malaysia agar menempuh jalur resmi dan menghindari praktik kerja ilegal.
“Kami mengingatkan agar calon PMI tidak berangkat melalui jalur ilegal dan tidak bekerja secara ilegal, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (Vanche)












