DUMAI (PNC group) – Dalam upaya menekan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, Loka POM di Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertajuk “Ayo Buang Sampah Obat Dengan Benar” yang merupakan rangkaian kegiatan “Gerakan Nasional Peduli Lingkungan. Minggu (23/07/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Area Car Free Day (CFD) Kota Dumai, dibuka oleh Walikota Dumai yang diwakili Asisten II Setdako dan kegiatan dimulai dengan senam bersama oleh Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Dumai dengan diikuti penyampaian materi “Penanganan Limbah Obat Rusak dan/atau Kedaluwarsa”.
Dalam sambutannya, Asisten II Setdako Dumai, H. Syahrinaldi, S.Sos., M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Loka POM Kota Dumai yang telah memberikan edukasi terkait obat obatan dan makanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Loka POM di Kota Dumai atas pelaksanaan kegiatan hari ini, yang memberikan edukasi terkait obat-obatan dan makanan kepada masyarakat serta melakukan demonstrasi pembuangan sampah obat dengan benar,” ucap H Syahrinaldi.
Sementara itu, Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm., Apt mengatakan, melalui kegiatan ini, Loka POM di Kota Dumai bersama lintas sektor terkait, mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu serta cara membuang sampah obat yang rusak dan kedaluwarsa dengan benar.
“Kami mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar, karena obat rusak, kedaluwarsa atau obat sisa sudah tidak memberikan efek terapi, sehingga obat tersebut berpotensi menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan jika terus digunakan serta agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Loka POM di Kota Dumai berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat menjaga lingkungan dan menghindari penyalahgunaan sampah kemasan obat dengan cara membuang sampah kemasan produk obat dan makanan dengan cara yang benar.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk refleksi sinergitas Badan POM dengan pemangku kepentingan lain dalam upaya mengatasi permasalahan penyehatan lingkungan yang bersumber dari limbah obat-obatan dari rumah tangga yang tergolong sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)”.
“Keberhasilan kegiatan ini sangat didukung atas peran serta seluruh pihak serta masyarakat sendiri sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat (public awareness) untuk memusnahkan obat kedaluwarsa dan rusak secara tepat tanpa menimbulkan dampak kesehatan terhadap manusia maupun lingkungan,” tutup Ully.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TP PKK Kota Dumai Leni Ramaini, Ketua KWARCAB Kota Dumai, Ketua IAI PC Kota Dumai, Ketua PAFI PC Kota Dumai, Ketua Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia Kota Dumai, Perwakilan GP Farmasi Riau, kader puskesmas, duta kosmetik aman, pelaku usaha UMKM, SAKA POM dan masyarakat umum.
Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize dan booth yang dapat dikunjungi oleh masyarakat. (***)
Editor : Vanche