PEKANBARU (PNC) – Madu dibalas air tuba. Begitu yang tepat menggambarkan apa yang dialami Salsabila. Mahasiswa berumur 22 tahun ini kehilangan sepeda motornya karena berbaik hati meminjamkannya kepada Zul Asri (30).
Zul Asri soalnya berasalan untuk membeli obat ke apotek. Tak tega menolak, Salsabila pun memberi pinjam.
Namun kebaikan Salsabila malah dibalas perbuatan jahat Zul Asri. Motor tersebut dilarikannya. Tak kunjung dikembalikan kepada Salsabila.
Tak terima diperlakukan demikian, akhirnya Salsabila lapor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino mengatakan, sepeda motor milik mahasiswi tersebut jenis Honda Beat yang sudah selama 9 hari dilarikan oleh pelaku yang bernama Zul Asri.
Kejadian yang terjadi pada Senin (25/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB itu terjadi di Irvan Cel, Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
“Saat sedang berada di lokasi kejadian, pelaku ini menghampiri korban untuk meminjam sepeda motornya dengan beralasan pergi ke apotek hendak membeli obat,” kata Dodi, dikutip dari cakaplah.com, Kamis (19/5/2022).
Mendengar perkataan pelaku, korban yang berbaik hati ini meminjamkan sepeda motornya, namun kebaikan korban malah dimanfaatkan oleh pelaku.
“Setelah sepeda motor dipinjam, korban menunggu pelaku namun tidak kunjung tiba untuk mengembalikan sepeda motor miliknya,” cakapnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu (4/5/2022), pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Raya.
“Kini pelaku sudah mendekam di balik jerusi besi Polsek Bukit Raya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana,” tutupnya.***