DUMAI (PNC) – Menjelang adanya rencana penyesuaian harga BBM di seluruh wilayah Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meliputi penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K menegaskan akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat didistribusikan tepat sasaran.
“Polres Dumai dan Polsek Jajaran akan melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik pekerja ataupun pengelola SPBU dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan, serta melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya penyimpangan BBM agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Rabu (31/08/2022).
Oleh karena itu, Kapolres Dumai menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi dan harga BBM bersubsidi menjelang adanya rencana penyesuaian harga di wilayah Kota Dumai agar situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif tetap terjaga.
Kapolres Dumai menjelaskan, sebelumnya Polres Dumai telah membentuk Satgas Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Kota Dumai. Satgas tersebut nantinya akan terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif atau Penindakan, yang akan saling berkolaborasi serta saling mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mengantisipasi pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami juga meminta do’a dan dukungan dari semua pihak agar Satgas Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Kota Dumai dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana dan dapat mencegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” pungkas Kapolres Dumai. (***)