PEKANBARU (PNC) – Pengungsi asal Afganistan yang berjumlah ratusan di Kota Pekanbaru, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dengan tuntutan agar dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).
Dirilis dari mediacenterriau.go.id, para demonstran yang terdiri dari berbagai kalangan usia tersebut, mengawali aksinya dengan melakukan long march dari Lapangan Purna MTQ menuju gedung Kanwil Kemenkumham Riau.
“Untuk bapak dan ibu sekalian pahami, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta. Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” kata Yanto Ardianto, selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Selasa (27/9/22).
Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud turut terjun langsung ke tengah-tengah demonstran untuk membantu memberi pengertian.
“Alangkah baiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan,” ujar Brahmantyo.
Qodadad Gulami yang bertindak sebagai juru bicara dari para demonstran meneruskan pesan yang disampaikan oleh pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau tersebut dengan menggunakan bahasa Farshi kepada para demonstran.
“Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga agar dapat melangsungkan hidup layaknya manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari agar segala keluhan kami ditindaklanjuti, namun tetap saja tidak ada tindak lanjut apa-apa,” tambah Arif Alizada, salah seorang pengungsi lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau meminta agar para demonstran membuatkan surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait.
“Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silahkan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” tutur Brahmantyo. (***)