Partai Hanura Dumai Mengikuti Tahap Verifikasi Faktual KPU Sebagai Syarat Peserta Pemilu 2024

Foto KPU Dumai melakukan verifikasi faktual di Partai Hanura Kota Dumai yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Dumai.
Foto KPU Dumai melakukan verifikasi faktual di Partai Hanura Kota Dumai yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Dumai.

DUMAI (PNC) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Dumai mengikuti verifikasi faktual untuk persyaratan sebagai partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, yang dilaksanakan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai Jalan Hasanuddin/Ombak.

Tim verifikasi faktual komisioner KPU Kota Dumai bersama tim Bawaslu Kota Dumai mendatangi Kantor Partai Hanura dan disambut langsung oleh Pengurus DPC dan Pengurus PAC Partai Hanura se-Kota Dumai.

Ketua KPU Dumai Darwis yang diwakilkan oleh Edi Indra yang menjabat sebagai Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, KPU Dumai hari ini melakukan verifikasi faktual ke Partai Hanura Kota Dumai.

“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual pengurus Partai Hanura Kota Dumai, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yakni dimulai 15/10/2022 – 4/11/2022 jadwal verifikasi faktual pengurus,” ucap Indra.

Lebih jelas Indra menyampaikan, KPU Provinsi menyampaikan, untuk verifikasi faktual untuk Partai Hanura Kota Dumai dilaksanakan pada hari Senin 17/10/2022, karena ada sedikit perubahan jadwal yang sebenarnya pada 16/10/2022 dilaksanakan.

“Semua hasil dari verifikasi faktual ini, akan kami laporkan ke KPU RI, dan hasil keputusan dari verifikasi faktual secara keseluruhan, adalah kewenangan KPU RI,” ujarnya.

Verifikasi faktual ini terdiri dari 2 tahap yakni, untuk di Kota Dumai, verifikasi faktual kepengurusan, ditetapkan pada 16-17 Oktober 2022 dan verifikasi faktual keanggotaan pada 18 Oktober – 4 November 2022.

Di akhir acara, Ketua DPC Partai Hanura Kota Dumai Takbir, S.Sos menyampaikan, hari ini Partai Hanura sudah melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai.

“Alhamdulillah, untuk verifikasi faktual kepengurusan Partai Hanura Kota Dumai dinyatakan memenuhi syarat (MS), oleh KPU yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Dumai,” terang Takbir.

Agenda KPU Kota Dumai dalam verifikasi faktual kepengurusan yakni terdiri dari, pengecekan alamat kantor, domisili kantor, kepengurusan (Ketua, Sekretaris dan Bendahara parpol) dan keterwakilan 30 persen perempuan.

“Besok Partai Hanura akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan Insya Allah Partai Hanura bisa menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” tutup Takbir.

Tampak hadir dalam verifikasi faktual tersebut yakni, Sekretaris DPC Jem Harahap, Bendahara DPC B. Alwi Syaputra, Pengurus DPC serta Pengurus PAC Partai Hanura se-Kota Dumai. (Vanche)