Nasib Sial Warga Dumai Menjambret di Duri Diamankan Warga Sekitar

Foto ilustrasi jambret menggunakan sepeda motor
Foto ilustrasi jambret menggunakan sepeda motor

BENGKALIS (PNC) – Seorang pria asal Kota Dumai dengan inisial Z (38) nekat melakukan aksi penjambretan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku Z melakukan penjambretan di sekitaran Jalan Hangtuah menuju Jalan Nusantara Satu, dimana pelaku dengan cara menyalip kendaraan korban yang bernama Qurrati Aini (20), lalu berhasil membawa kabur handphone milik korban.

Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, AKP Firman dalam pesan press release menyampaikan bahwa, pelaku merupakan warga Jalan Bagan Besar Bukit Kapur Kota Dumai.

“Akhirnya pelaku Z ditangkap karena menjambret Hp milik warga Kota Duri,” ungkap AKP Firman, Jumat (6/5/2022) seperti dilansir dari KabarDuri.com

AKP Firman lebih jelas menerangkan, setelah korban tahu Hp miliknya dijambret pelaku, maka korban mengejar pelaku tersebut, sambil berteriak minta tolong. Sesampai di Simpang Nusantara I dengan Jalan Jendral Sudirman korban  terjatuh, namun warga berhasil mengamankan pelaku penjambretan di dekat SPBU Jalan Sudirman.

“Tanggal 5 Mei 2022 sekira pukul 10.15 WIB, Pelapor berangkat dari rumah dengan menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario BM 6691 DP dan sekira pukul 16.00  WIB, Pelapor sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Hang Tuah menuju Jalan Nusantara I,” terang AKP Firman.

Lanjutnya, sekitar 200 meter masuk ke Jalan Nusantara I tiba tiba terlapor dengan menggunakan sepeda motor matic langsung menyalip pelapor dari sebelah kiri sambil mengambil 1 (satu) unit Handphone (HP) Merk Realme warna Blue yang milik pelapor yang di letakan pelapor di dashboard/kantong laci sepeda motor sebelah kiri dan  kemudian pelapor mencoba mengejar terlapor sambil meminta tolong dan sambil meneriakkan, “Jambret.. Jambret.”

Akhirnya sesampai di Simpang Nusantara I dengan Jalan Jendral Sudirman, pelapor terjatuh dan saat itu pelapor pingsan dan tak lama kemudian warga sekitar TKP menyadarkan pelapor.

Setelah disadarkan warga, selanjutnya warga mengantar pelapor pulang ke rumah, beserta sepeda motor pelapor. Setelah pelapor mendingan, warga yang menjadi saksi di TKP, membawa terlapor ke Polsek Mandau untuk membuat laporan.

Sekira pukul 18:00 WIB, piket SPKT  mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian-jambret di Jalan Jenderal Sudirman dekat Simpang Jalan Nusantara 1, dimana pelaku pencurian telah diamankan oleh masyarakat, petugas Piket Pelayanan Polsek Mandau langsung mendatangi TKP.

“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian ini pada Pihak Kepolisian untuk Penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Firman.