Mubeslub LAMR Provinsi Riau yang Diadakan di Hotel Alfa Diduga Tidak Sah dan Bertentangan Dengan AD/ART

PEKANBARU (PNC) – Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilaksanakan di hotel Alpa Pekanbaru, diduga banyak rekayasa serta manipulasi, salah satu nya menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang ikut dalam Mubeslub. Sabtu (16/02/2022).

Kedelapan pengurus kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub yang disampaikan oleh panitia tersebut adalah, Kampar, Pelalawan, Rohul, Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Namun dua Kabupaten Meranti dan Bengkalis tidak pernah memberi mandat atau ikut dalam Mubeslub di Pekanbaru, dan pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Meranti Datuk Seri Muzamil dan Ketua DPH LAMR Bengkalis Seri Yan Said serta Ketua MKA LAMR Bengkalis Zainuddin.

Dalam pernyataannya Datuk Seri Muzamil, Datuk Seri Yan Said dan Datuk Zainudin sudah jelas  menyampaikan, LAMR Kabupaten Meranti dan Kabupaten Bengkalis tidak ikut serta dalam Mubeslub tersebut, bahkan ‘tidak pernah’ memberi Mandat kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemangku Adat LAM Riau Meranti dan Kabupaten Bengkalis.

Ketua LAMR Kota Dumai, Datuk Seri Syahrudin Husin  menyatakan bahwa Mubeslub yang dilaksanakan hari ini, jelas tidak sah dan bertentangan.

“Hal ini jelas bertentangan dengan AD/ART terutama ketentuan Pasal 14 ayat (3), huruf a,b,c dan d, khusus huruf (d) disebutkan bahwa Mubeslub dapat dilaksanakan berdasarkan usulan 2/3 (dua per tiga) dari jumlah LAMR Kabupaten/Kota serta Rantau dan Kawasan,” kata Datuk Seri Syahrudin Husin.

Lanjutnya mengatakan, jika kita melihat pernyataan dari Datuk Seri Muzamil selaku Ketua Umum LAMR Kab. Meranti yang menyatakan bahwa LAMR Kabupaten Meranti tidak pernah diberitahu apalagi dijemput untuk ikut melaksanakan Mubeslub.

“Begitu juga Informasi yang disampaikan kepada saya oleh Datuk Seri Yan Said selaku Ketua Umum DPH dan Datuk Seri Zainuddin selaku Ketua Umum MKA LAMR Bengkalis, yang mengatakan bahwa LAMR Kabupaten Bengkalis tidak ikut serta dalam Mubeslub tersebut, bahkan tidak pernah memberi mandat kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemangku Adat LAMR Kabupaten Bengkalis,” terang Datuk Seri Syahrudin Husin.

“Ini sangat disayangkan bahwa pernyataan “Pelaku Mubeslub Alfa Hotel ” yang menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti dan Bengkalis ikut menjadi Peserta Mubeslub tersebut adalah kebohongan besar serta rekayasa dan manipulasi,” pungkas Datuk Seri Syarudin Husin. (***)