DUMAI (PNC) – Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai melaksanakan audiensi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, dalam membahas terkait acuan kebijakan penganggaran dana hibah yang diberikan oleh Pemko Dumai ke masing-masing organisasi atau kelompok.
Dalam audiensi tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai Abdul Kadir, S.H yang diwakilkan oleh Hermanto selaku Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Amir Sihombing selaku Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan dan Ardy Murphy selaku Sekretaris Bidang, mendatangi Kantor Diskopar Kota Dumai dan disambut langsung oleh Kepala Diskopar Kota Dumai.
Kepala Diskopar Kota Dumai R Dona Fitri Illahi, S.K.M., M.Si menyampaikan, Diskopar diberi kewenangan Pemko Dumai untuk menampung dan memfasilitasi proposal organisasi sosial, masyarakat, kepemudaan, serta kelompok dalam pengajuan proposal dana hibah dari Pemko Dumai.
“Terkait prosedurnya, Diskopar menerima proposal dari Ormas dan OKP yang mengacu pada Peraturan walikota (Perwa) hibah, yang mengatur mekanisme pemberian dana hibah ke masing-masing organisasi,” ucap Dona. Kamis (8/9/2022)
Lebih lanjut Dona menjelaskan, Diskopar Kota Dumai membuat laporan dengan menyurati ke sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan TAPD yang akan membahas sendiri dan mengeluarkan keputusan terhadap anggaran yang diberikan dalam bentuk berita acara.
“Setelah melalui proses dan mekanisme tersebut, maka TAPD yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan keputusan akhir masing-masing proposal yang diajukan, sesuai dengan kemampuan dari keuangan daerah,” jelas Dona.
Diskopar hanya memberikan dukungan terhadap proposal yang masuk, dengan tidak mengurangi dan menambah berapa besaran yang diajukan.
“Berapa besaran yang diajukan, itulah yang kami laporkan ke TAPD sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing organisasi,” tutup Dona.
Diskopar berupaya memberdayakan kepemudaan dan masyarakat yang ada di Kota Dumai supaya lebih eksis dalam kegiatan masing-masing organisasi, agar bisa bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kota Dumai.
Sementara itu Hermanto sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai menyampaikan, Pemerintah Kota Dumai harus lebih mengevaluasi dan lebih selektif terhadap pemberian dana hibah, dengan melihat kedudukan dan kegiatan organisasi yang mengajukan dana hibah tersebut.
“Kami berharap TAPD harus lebih konsen dan selektif dalam pemberian dana hibah pemerintah, agar tidak salah sasaran dalam menyalurkan dana hibah tersebut,” kata Hermanto.
Hermanto juga berharap kepada TAPD Kota Dumai untuk melibatkan OPD yang bersangkutan dalam membahas dan memutuskan anggaran dana hibah yang akan disalurkan ke masing-masing organisasi.
“Pemko Dumai yang diwakili oleh Sekda Kota Dumai sebagai Ketua TAPD, hendaknya melibatkan Diskopar dalam pembahasan dan memutuskan berapa besaran dana hibah yang akan disalurkan ke masing-masing organisasi,” harap Hermanto.
Diskopar Kota Dumai yang membawahi organisasi atau kelompok yang ada di Kota Dumai, lebih mengetahui masing-masing organisasi, dengan demikian Diskopar harus dilibatkan oleh TAPD.
“TAPD harus transparansi dan profesional dalam membahas penganggaran dana hibah yang akan disalurkan ke masing-masing organisasi, agar dana hibah yang disalurkan tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi organisasi yang ada,” tutup Hermanto. (Vanche)