Mau Kerja di Luar Negeri? Kemlu Buka Lowongan Nih!

untuk masyarakat yang mau berkarier di luar negeri. Seleksi Calon Pegawai Setempat (CPS) pada kantor-kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri telah dibuka.

Sebagai informasi, Pegawai Setempat adalah pegawai tidak tetap yang dipekerjakan di Kantor Perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dengan masa kontrak minimal 2 tahun.

Nantinya, Pegawai Setempat akan bekerja di KBRI dan KJRI yang ada di berbagai negara. Sebagai pegawai kontrak, status Pegawai Setempat bukan PNS atau ASN.

Dilansir dari pengumuman yang ada di website resmi https://ecps.kemlu.go.id dijelaskan pendaftaran CPS sudah dibuka sejak 13 April 2022 dan akan dibuka sepanjang tahun, atau tepatnya ditutup per 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

“Proses seleksi direncanakan untuk dilaksanakan 2 kali yaitu pada bulan April-Mei 2022 dan pada bulan September-Oktober 2022. Pelamar yang mendaftar setelah bulan Agustus 2022 akan ikut dalam proses seleksi periode berikutnya,” bunyi pengumuman Kemlu dikutip detikcom, Sabtu (16/4).

Kualifikasi minimal untuk melamar adalah lulusan SMA sederajat khusus untuk formasi pengemudi. Sementara itu, untuk formasi lainnya minimal lulusan D3 hingga S2.

Adapun kualifikasi jurusan dan riwayat pendidikan yang dibutuhkan mulai dari Administrasi, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Hubungan Internasional, Hukum, Politik, Kajian Wilayah, hingga Komunikasi baik itu konsentrasi Humas ataupun Jurnalistik.

 

Kemudian ada juga Desain Komunikasi Visual, Pariwisata, Kesenian, Komputer, Teknik Elektro, Sekretatis, Tata Boga, hingga Sastra baik itu konsentrasi sastra Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, maupun Spanyol.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0

hari pada saat melamar.

  1. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan

dan Pemerintah Republik Indonesia.

  1. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak

dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional

Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat

sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

  1. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
  2. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  3. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
  4. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
  5. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
  6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau

sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

  1. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik

Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari

Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berkas yang Harus Disiapkan

Berkas Lamaran yang yang harus disiapkan dan diunggah melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:

  1. Surat Lamaran sebagai Calon Pegawai Setempat ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan ditandatangani oleh pelamar.
  2. KTP atau KK yang masih berlaku.
  3. Pas Foto dengan persyaratan:
  4. Latar Belakang Biru;
  5. Pakaian Formal;
  6. Ukuran maksimal 2 MB.
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  8. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
  9. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
  10. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test) / TOEFL Prediction / TOEFL ITP (Institutional Testing Program) / EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153, TOEIC nilai minimal 510, atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
  11. Mengunggah Berkas Lamaran tidak wajib berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:
  12. Nomor BPJS Kesehatan.
  13. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  14. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
  15. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
  16. Sertifikat penghargaan akademis.
  17. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.

Cara Daftar

Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK).

Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id

Tahap Seleksi

Tahap I

  1. Seleksi Berkas
  2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum
  3. Ujian Bahasa Inggris
  4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
  5. Psikotes
  6. Wawancara dengan Panitia Seleksi

Tahap II

  1. Wawancara dengan Perwakilan RI di Luar Negeri.
  2. Uji Kompetensi Lainnya jika dianggap perlu oleh Perwakilan RI di Luar Negeri. ***