Masyarakat Dumai Barat Heboh, Dana  Kompensasi dari Perusahaan Banyak Tidak Menerima

Foto mobil tangki yang membawa pruduk kimia berbahaya saat mengalami kebocoran.
Foto mobil tangki yang membawa pruduk kimia berbahaya saat mengalami kebocoran.

DUMAI (PNC) – Terjadinya kejadian kebocoran tangki mobil yang membawa produk kimia berbahaya yang mengandung HCL 32% milik PT. ROLIMEX KIMIA NUSAMAS dan transporter milik PT. GEMA PUTRA BUANA seperti tertera disurat jalan, terjadi di Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat pada Rabu (19/10/2022).

Hebohnya masyarakat diakibatkan dana kompensasi yang diberikan oleh PT. GEMA PUTRA BUANA kepada masyarakat banyak tidak kebagian karena diduga panjangnya perjalanan kebocoran mobil tangki tersebut diperkirakan hampir ratusan meter jaraknya dengan lokasi mobil berhenti.

Seperti keterangan sopir mobil tangki tersebut pada waktu kejadian yakni, kebocoran tangki mobil diperkirakan terjadi pada pukul 12.00-12.30 WIB dan diduga mobil dalam keadaan berjalan terus sampai ke titik pemberhentian di area tanah lapang di tengah lingkungan masyarakat.

“Mobil dari Perawang mau ke PT. SDO dan mobil mulai mengalami kebocoran sekira jam 12.00-12.30 WIB,” kata sopir tersebut.

“Muatan mobil merupakan produk kimia berbahaya yang mengandung HCL dari PT. Indah Kiat Perawang dan yang mesan PT. SDO,” kata supir ketika dimintai keterangan dari pihak Polsek Dumai Barat.

Ketika Lurah Purnama Junaidi, S.T dikonfirmasi tim media terkait banyaknya masyarakat yang belum menerima dana kompensasi mengatakan, kejadian kebocoran tangki mobil yang membawa produk kimia berbahaya di ketahui ketika Lurah di telepon oleh Ketua RT 20 (lokasi mobil berhenti) dan langsung ke lokasi melihat kejadian.

“Saya ditelepon oleh RT 20 bahwa ada kebocoran tangki mobil yang menimbulkan bau menyengat dan kami langsung pergi ke lokasi,” ucapnya. Rabu (2/11/2022)

Lurah Purnama menjelaskan bahwa, dirinya tidak mengetahui adanya pemberian dana kompensasi kepada warga akibat dari kebocoran tanki mobil tersebut.

“Saya sama sekali tidak tahu, bahkan RT 20 pun tidak mengetahui adanya pemberian dana kompensasi tersebut,” tegas Lurah.

Mewakili dari Pemerintah Kota Dumai Lurah Purnama Junaidi, S.T berharap kepada perusahaan, untuk dapat memberikan dana kompensasi kepada warga atau masyarakat yang belum menerima.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua LPMK Purnama Zulkifli mengatakan, dirinya tidak mengetahui akan adanya pemberian dana kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak.

“Waktu kejadian saya dalam keadaan sakit, namun saya tidak mengetahui adanya pemberian dana kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ijal warga RT 20 Purnama yang posisi rumahnya berjarak sekitar 50 m dari lokasi mobil tangki berhenti, sangat kecewa karena rumahnya terkena dampak dari pencemaran bahan kimia berbahaya tersebut namun tidak menerima dana kompensasi.

“Saya tidak ada menerima dana kompensasi tersebut, bahkan saya pun tidak diberitahu akan adanya pemberian dana kompensasi tersebut,” terangnya.

Ijal menambahkan, ketika kejadian, bau aroma yang sangat menyengat dari kebocoran tersebut terasa sampai di dalam rumahnya.

“Tercium sangat menyengat, pernapasan kami sangat sesak bahkan sampai anak kami yang berumur 3 tahun dan 4 tahun sampai terbatuk-batuk dan kami langsung menutup pintu dan jendela rumah kami,” jelasnya.

Ijal menceritakan, perjalanan mobil tangki yang bocor tersebut, melintas di depan rumahnya sebelum mobil tersebut berhenti, bahkan mobil itu sudah bisa berjalan kembali untuk putar arah, juga melintasi depan rumahnya.

“Saya berharap pihak perusahaan bisa mengetahui bahwa keluarga kami tidak ada menerima dana kompensasi dan berharap bisa dibantu oleh perusahaan,” tutupnya.

Banyaknya masyarakat Kelurahan Purnama yang belum mendapatkan dana kompensasi, membuat masyarakat kecewa dengan pihak perusahaan tersebut. Tahap mediasi yang sudah dilakukan perusahaan kepada masyarakat dianggap belum selesai.

Tim media akan melaporkan terkait banyak masyarakat sekitar yang belum dapat dana kompensasi kepada Polres Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Gakkum Provinsi Riau. (Vanche)