Massa PP dan Mahasiswa Minta Terduga Korupsi Dana Hibah Siak Dipenjara

Ratusan demonstran terdiri dari massa Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Kabupaten Siak (MPKS) demo di kantor Kejaksaan Negeri Siak (Kejari), Senin (13/6/2022) siang.  (Dok: cakaplah.com)

SIAK (PNC) – Ratusan demonstran yang tergabung dari massa Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Kabupaten Siak (MPKS) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Siak (Kejari), Senin (13/6/2022) siang.

Sekitar 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi tersebut langsung disambut oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak Gunar Rahadianto dan Kepala Kejari Siak Darmabella Tymbas beserta jajarannya.

Kedatangan massa itu adalah menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kejari Siak untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Selain itu massa juga meminta Kejari Siak untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPRD Siak dan dugaan anggaran fiktif atas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD Siak.

Koordinator aksi demo, Agus Saputra dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat merasa pihak penegak hukum terkesan lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang diketahui mencuat ke publik sejak tahun 2019 lalu, dan mencatut nama mantan Bupati Siak Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau, Indra Gunawan yang kini menjadi Ketua DPRD Kabupaten Siak, serta dua orang terdekat Syamsuar yakni Ikhsan dan Ulil Amri.

“Kami turun untuk aksi damai ini meminta kepada pihak Kejati Riau melalui Kejari Siak agar segera memproses para terduga pelaku korupsi dana hibah di Siak 2014-2019. Jika memang ada bukti penjarakan saja, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada penegak hukum. Sebaliknya jika tidak ada bukti maka bebaskan agar tidak ada keraguan di masyarakat,” cakap Agus saat berorasi.

Kemudian, massa aksi juga meminta pihak penegak hukum memproses dugaan korupsi terkait pengadaan barang jasa dan SPPD fiktif tahun anggaran 2017-2019 di Sekretariat DPRD Siak.

“Tolong penegak hukum jangan pandang bulu dalam kasus korupsi, kami akan mengawal kasus dugaan di DPRD Siak. Dan kami tegaskan kami mewakili masyarakat tidak rela jika kami dipimpin oleh wakil rakyat yang terperiksa,” ujarnya dilansir cakaplah.com.

Dari beberapa tuntutan itu, massa demonstrasi menyatakan sikap. Ada beberapa poin yang disampaikan, yakni pertama, mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2014-2019 yang disinyalir senilai Rp300 miliar lebih, kedua mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menetapkan tersangka atas kasus tersebut, ketiga mendesak Indra Gunawan yang kini Ketua DPRD Siak untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan korupsi di DPRD Siak senilai Rp69 miliar lebih.

Keempat, mendesak Kejati Riau melalui Kejati Siak untuk memeriksa Indra Gunawan beserta anggota DPRD yang sebelumnya juga diperiksa di Kejati Riau. Kelima, mendesak Indra Gunawan untuk mundur dari jabatannya dan terakhir mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut semua tuntutan masyarakat.

Kepala Kejari Siak, Darmabella Tymbas menyampaikan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak tahun 2014-2019 itu penanganannya bukan di ranah Kejari Siak, namun pihaknya akan menanggapi aspirasi dari massa demo agar sampai kepada Kejati Riau.

“Ya, kami sambut baik aspirasi masyarakat ini, tapi perlu diketahui ini bukan wilayah kami. Kami tidak bisa masuk. Namun Insya Allah aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejati siang ini juga,” kata dia dilansir cakaplah.com

Darmabella juga menegaskan apapun yang melanggar hukum, semua berdasarkan alat bukti dan proses ini tetap berjalan sesuai hukum. “Kami tidak dapat menjanjikan apa-apa, tapi yang pasti ini akan dilaporkan ke Kejati Riau,” tutupnya.

Setelah demonstran melakukan aksi di Kantor Kejari Siak, massa akan melanjutkan aksi ke DPRD Siak.***