DUMAI (PNC) – Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang registrasi pangan olahan, Loka POM di Kota Dumai melakukan kegiatan “Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan kepada pelaku usaha” yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Dumai, pada Senin dan Selasa (26-27 September 2022), dengan mengundang 30 peserta yang terdiri dari pelaku usaha UMKM bidang pangan dan lintas sektor terkait di Kota Dumai, yang mana pelaksanaan kegiatan dijalankan sesuai protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Dumai ini dihadiri oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai Syahrinaldi, S.Sos., M.Si, Tenaga Pendamping/Help desk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nani Sri Yani Nasution,S.T serta Dinas UMKM Kabupaten Kota Dumai, dan secara langsung didampingi dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI.
Kepala Loka POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, S.Farm.,Apt.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini, peningkatan daya saing UMKM pangan olahan, perkembangan ilmu dan teknologi, dan globalisasi maka registrasi pangan olahan perlu dilakukan, dimana kunci keberhasilan daya saing suatu produk sangat ditentukan oleh kemampuan industri tersebut untuk menjawab tuntutan konsumen baik dari sisi mutu, terutama sisi keamanan pangan.
“Aspek legalitasnya juga harus diperhatikan, guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan suatu produk,” ucap Ully Mandasari.
Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara Loka POM di Kota Dumai dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI sebagai salah satu bentuk sinergitas dan keterpaduan antara unit pusat dan daerah.
“Tujuan dari kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang registrasi pangan olahan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan dapat menjadi contoh nyata dukungan terhadap pelaku usaha pangan terutama usaha mikro dan kecil pangan agar mendapatkan kemudahan dan terbantu untuk memperoleh Izin Edar sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi COVID-19,” harap Ully.
Lebih lanjut Kepala Loka POM di Kota Dumai dalam paparan materinya menjelaskan tentang, tata cara pengajuan sertifikasi CPPOB melalui E- Sertifikasi.
Sebagai hasil dari Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola Registrasi Pangan Olahan, akhirnya diterbitkan 18 NIE baru, 3 Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan 7 Akun Perusahaan untuk produk pangan dari UMKM di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis diantaranya:
1. UD. Berkah berupa produk garam.
2. D’UMAI FOOD berupa produk Dimsum Udang dan Naget Ikan.
3. Mak USU berupa Teh Rosella.
4. Sarden Homemade Mama Tisya berupa ikan olahan berbumbu rasa original.
“Badan POM terus berupaya dalam meningkatkan daya saing produk obat dan makanan dalam negri, diantaranya melalui debirokratisasi pelayanan publik, deregulasi percepatan pelayanan publik, intensif biaya registrasi untuk UMKM, pembinaan teknis pemenuhan standar meliputi Cara Produksi yang Baik, Cara Distribusi yang Baik untuk industri dan UMKM serta pendampingan sampai dengan memperoleh nomor izin edar”.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha memahami informasi terkait cara registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi pangan olahan,” tutup Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm.,Apt.,M.H.
Selain itu, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nani Sri Yani Nasution,S.T menyampaikan bahwa, saat ini telah dilakukan penyederhanaan dan penggabungan dari berbagai jenis perizinan kegiatan berusaha ke dalam satu jenis Izin Berusaha.
“Perizinan berusaha dilaksanakan berdasar tingkat risiko kegiatannya dan penilaian tingkat risiko dilakukan melalui pendekatan RBA (Risk Base Approach),” tutup Nani.
(***)