DUMAI (PNC Group) – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pancasila Nusantara (LBH MAPAN) yang berkantor di Jalan Sukajadi No.74, Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, resmi terbentuk. Sabtu (01/06/2024).
LBH MAPAN resmi terbentuk bertepatan pada 1 Juni di Hari Lahir Pancasila sesuai ideologi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena begitu banyaknya persoalan yang timbul dikalangan masyarakat atas ketidaktahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukum serta melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah.
Menurut Direktur LBH MAPAN Eko Saputra, S.H., M.H., CPL, di dalam LBH MAPAN ini memiliki struktur kepengurusan, yang di antaranya diisi beberapa Advokat senior serta ahli hukum dan juga Paralegal yang ahli di bidangnya yang nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu yang ingin butuh perlindungan serta bantuan hukum.
“Dengan dibukanya kantor LBH MAPAN ini, maka masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan hukum bisa dibantu tanpa terkecuali,” ucap Eko Saputra dalam keterangannya saat acara peresmian LBH MAPAN.
Lanjutnya, LBH MAPAN ini fokus terhadap pemberian layanan hukum, konsultasi serta pendampingan hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, teruntuk bagi masyarakat kurang mampu, hal Ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional.
“Selama ini begitu banyaknya persoalan hukum yang tidak dapat dirasakan oleh masyarakat kecil, atas suatu persoalan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga masyarakat selalu menjadi korban ketidaktahuan mereka jika menyangkut atas persoalan hukum,” ungkap Eko Saputra.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, banyak masyarakat mau meminta perlindungan selalu merasa kesusahan untuk menghadapi persoalan hukumnya, maka dari itu sangat dipandang perlu LBH ini hadir untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat bisa akses secara gratis dan merata.
“Kehadiran LBH MAPAN dapat memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang selalu merasa kesusahan untuk menghadapi persoalan hukumnya dengan mengakses secara gratis dan merata,” jelas Eko Saputra.
Eko melanjutkan, dengan adanya LBH MAPAN ini, dirinya berharap bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kota Dumai, yang tengah mengalami persoalan hukum maupun berbenturan dengan para aparat penegak hukum yang ada di Kota Dumai.
“Kami berikan layanan cuma-cuma kepada masyarakat, selain bantuan hukum, kami juga akan fokus penyuluhan hukum kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Nantinya LBH MAPAN juga mengadakan penyuluhan, maksudnya supaya masyarakat sekitar lebih memahami tentang hukum. Seluk-beluk dan apa saja yang harus dilakukan saat berhadapan dengan persoalan hukum,” terang Eko.
Menutup pernyataannya, Eko Saputra menyebut, perbedaan LBH MAPAN dengan LBH lainnya yaitu, LBH MAPAN lebih mengutamakan integritas dan dalam membantu rakyat kecil, mereka tidak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Sementara itu, Pembina LBH MAPAN, David Saro, S.T., M.H yang hadir dalam peresmian kantor sekretariat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Pengurus LBH MAPAN. Dirinya berharap, para pengurus bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi hukum masyarakat sekitar.
“Bisa berupa bantuan hukum atau penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Lalu persoalan hukum bisa mendapat perhatian. LBH MAPAN ini harus menyerap aspirasi masyarakat, baik pelayanan maupun jasa seperti halnya jasa biasa. Dengan tetap memegang teguh etika dan integritas,” jelasnya.
David berpesan, kepada LBH MAPAN untuk bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga lainnya.
“Karena semua punya SDM, jadi semoga LBH MAPAN ini bisa memberi tenaga dan pikiran dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga hal itu harus dipertahankan dan ditingkatkan.”
“Intinya, tentu bagaimanapun instansi harus memberi perhatian kepada kalangan yang lemah. Orang yang mampu akan bisa mencari lawyer, tapi masyarakat kurang mampu, belum tentu sanggup, karena terbatas akses dan lainnya. Di sinilah, peran LBH ini hadir di tengah masyarakat dan harus dibantu,” pungkasnya.
Disamping itu, LBH MAPAN membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum baik pidana, perdata, waris, TUN, keluarga serta persoalan Narkotika.
Bagi masyarakat yang butuh pelayanan serta bantuan bisa datang langsung ke kantor LBH MAPAN saat jam kerja dari Senin – Kamis dari Jam 08.00 s/d Jam 15.00 Wib atau bisa menghubungi ke Email : lbhmapan.info@gmail.com (***)