KONI Dumai Sosialisasikan Persiapan Pelaksanaan Musorkot KONI Dumai Tahun 2023

Foto : Sekretaris KONI Kota Dumai M. Said.
Foto : Sekretaris KONI Kota Dumai M. Said.

DUMAI (PNC Group) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai akan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Tahun 2023 untuk pemilihan Ketua KONI masa bakti 2023 – 2027, pada bulan Desember 2023.

Hasil rapat Pengurus KONI Kota Dumai yang dilaksanakan pada 6 November 2023, telah memilih Panitia Pelaksana Musorkot KONI Kota Dumai Tahun 2023 dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai.

Ketua KONI Kota Dumai H. Khairuddin yang diwakili oleh Sekretaris KONI Dumai M. Said mengatakan, pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai Tahun 2023 ini, telah terbentuk Panitia Pelaksana Musorkot dan Panitia TPP KONI Kota Dumai.

“Untuk Ketua Panitia Pelaksana M. Said dan TPP terdiri dari 3 orang yang mana 2 orang perwakilan Pengurus yakni, Dedi Desmon, S.Pd., M.Pd dan Husni Thamrin dan 1 orang untuk perwakilan dari Cabang Olahraga (Cabor) yakni Gryadi Firmansyah,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini, panitia pelaksana Musorkot KONI Kota Dumai akan mensosialisasikan ke media untuk pembukaan pendaftaran calon Ketua KONI Kota Dumai masa bakti 2023 – 2027.

“Tahapan-tahapan untuk pemilihan ketua KONI Kota Dumai masa bakti 2023 -2027 sedang disusun dan Panitia Pelaksana sudah berkoordinasi dengan KONI Provinsi Riau,” ucap M. Said.

“Rencana pelaksanaan Musorkot, sekitar antara 19 atau 20 Desember 2023 dan rencana panitia akan menjumpai Wali Kota Dumai, untuk mengundang wali kota dalam membuka Musorkot KONI Kota Dumai Tahun 2023,” ujar M. Said.

Sementara ini, untuk jumlah suara pemilih untuk pemilihan Ketua KONI Kota Dumai,  panitia pelaksana masih dalam proses tahap pendataan cabor/Pengcab yang SK masih hidup. Sementara ini yang masih hidup bekisar 38 cabor/Pengcab dan ada beberapa cabor yang masih proses di KONI provinsi.

“Sesuai AD/ART KONI, untuk pemilihan Ketua KONI, perhitungan suara pemilih, yakni 1 Cabor/Pengcab, 1 suara dan untuk cabor/Pengcab yang SK nya sudah lama tidak aktif atau cabor/Pengcab yang sedang dualisme kepengurusan, tidak ada hak suara atau tidak bisa ikut Musorkot KONI Dumai,” terang M. Said.

M. Said menambahkan, hasil Rapat Kerja (Raker) KONI Dumai bulan Juli 2023 di Hotel Grand Zuri, telah disetujui pada rapat pleno Komisi B bahwa, setiap calon Ketua KONI Dumai harus ada memegang minimal 10 surat dukungan cabor yang sah.

M. Said berharap, pelaksanaan tahapan-tahapan persiapan Musorkot bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan AD/ART KONI, sehingga pelaksanaan Musorkot bisa memilih Ketua KONI yang baru. (Is)