Komplotan Pencuri Kabel Power Line PT PHR Diringkus

PEKANBARU (PNC) – Sedikitnya 16 pelaku berhasil diringkus Polres Rokan Hilir lantaran terlibat dalam pencurian kabel Power Line atau tembaga dan Karpet Geomembrane milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dalam konferensi persnya, Senin (09/05) Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda sejak 5 bulan terakhir.

“Dari komplotan ini 6 pelaku sudah masuk dalam tahap II. Sedangkan 10 pelaku lainnya kita amankan berdasarkan enam laporan kejadian yang berawal pada bulan Januari hingga 6 Mei 2022 kemarin,” ujarnya

Rincinya, para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda. Yakni S Dalimunte (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) diamankan di Simpang Telinga Sintong dengan barang bukti satu set alat potong las,4 gulung kabel reda,1 tabung gas LPJ 4 kg dan 1 tabung oksigen besar.

Kemudian FS (40), D (40),RU (22), dan M (48) seorang penadah dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1,5 m x 5 m dan 2×10 meter diamankan di Desa Balam Selatan. Sedangkan MAS (35) diamankan di wilayah Balam P-23 dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3×5 meter.

“Mereka tidak pernah berpikir bahwa apa yang mereka lakukan ini sangat bahaya dan sangat beresiko. Sebab berang yang diambil bertegangan bertegangan tinggi,” paparnya sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Dalam kasus ini PT PHR mengaku mengalami kerugian hingga Rp 534 juta.Sementara para pelaku telah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPIDANA Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah disangkakan pasal 480 KUHAP.***