Kembali Terjadi Laka Kerja di Area Kerja PHR, 3 Pekerja Tewas Jatuh ke dalam Tangki Limbah

Foto saat pekerja mengevakuasi 3 pekerja yang tewas jatuh ke dalam tangki limbah di area kerja PHR Rohil.
Foto saat pekerja mengevakuasi 3 pekerja yang tewas jatuh ke dalam tangki limbah di area kerja PHR Rohil.

ROKAN HILIR (PNC group) – Kembali terjadi kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yakni 3 (tiga) pekerja PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang menjadi subkontraktor PHR di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kecelakaan kerja terjadi di CMTF (Central Mud Treating Facility) Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir Riau dan ketiga pekerja tersebut tewas di tempat setelah terjatuh ke tangki limbah. Jumat (24/2/2023).

Korban yang meninggal dunia tersebut, diketahui atas nama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) bekerja sebagai Operator Dewatring, dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator di PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Seperti dilansir dari merdeka.com, sejak dikelola PT PHR sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, telah terjadi sebanyak 7 kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 pekerja tewas. Seorang dari 7 pekerja yang tewas itu merupakan pegawai PHR, sedangkan 6 lainnya adalah pekerja mitra kerja PHR.

Dengan adanya tiga korban dalam kasus terbaru ini, total korban pekerja yang tewas di Blok Rokan sudah mencapai 10 orang.

Kasus kecelakaan kerja di Blok Rokan juga telah menyebabkan 2 pejabat teras PHR dicopot. Keduanya yakni Exevutive Vice Presiden Upstream Business Feri Sri Wibowo dan Exevutive Vice Presiden Business Support Fransjono Lazarus pada awal tahun ini.

Terkait insiden ini, Gubernur Riau, Syamsuar kembali menyoroti dan menyampaikan dengan tegas, terkait kecelakaan kerja di wilayah kerja Blok Rokan yang menelan korban berturut-turut.

Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah berulang kali memberi peringatan. Memang meninggal itu kuasa Tuhan, namun keselamatan dan kecelakaan kerja harus tetap diperhatikan.

“Sudah berkali-kali PHR diperingati. Jadi kalau tidak ada sesuatu yang salah, tidak akan mungkin terjadi korban kecelakaan kerja yang begitu banyak dan terus menerus,” kata Gubernur, seperti dilansir dari mediacenter.riau.go.id. Sabtu (25/2/2023).

Sebelumnya, Syamsuar telah memberi peringatan kepada PT PHR pada pelaksanaan Bulan Bakti Keselamatan dan Kecelakaan Kerja di Dumai 12 Februari lalu. Dalam kesempatan itu, Syamsuar mengingatkan bahwa keselamatan kerja jadi prioritas.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mendorong perusahaan untuk menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menekan kasus kecelakaan kerja bagi pekerja.

“Untuk itu agar K3 bisa kita jaga dan laksanakan dengan baik. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” kata Gubernur Riau Syamsuar.

“Bahkan pada peringatan hari Bulan Bakti K3 di Dumai saya tegaskan kembali bahwa keselamatan kerja yang paling penting. Utamakan menjadi perhatian pimpinan perusahaan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi menjelaskan, hasil sementara laporan penyelidikan dari tim pengawasan, memang kecelakaan kerja itu ada pelanggaran penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Laporan dari tim pengawas, memang itu ada pelanggaran norma K3. Untuk hasil lengkapnya nanti hari Senin pekan depan kami akan lakukan penyidikan, sebab pelanggar norma K3 itu memang nyata,” kata Imron, Sabtu 25 Februari 2023.

Imron Rosyadi mengatakan, pelanggaran K3 tersebut terbukti saat pekerja pertama masuk ke dalam kontainer limbah tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Seharusnya pekerja itu masuk ke dalam ruang terbatas (ke dalam kontainer limbah) harus memakai body harness. Kemudian pekerja tidak memakai masker pelindung racun, karena di dalam kontainer limbah itu ada racun hasil proses limbah. Jadi itu tidak dipakai pekerja, sehingga lemas dan terjatuh ke dalam air limbah. Ketika ada pekerja yang jatuh, pekerja kedua berinisiatif membantu, ternyata terjatuh juga. Kemudian pekerja ketiga yang merupakan supervisor akan membatu pekerja satu dan dua juga terjatuh” ungkapnya, seperti disadur dari lamanriau.com.

Selain itu norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency. Hal itu terbukti ketiga ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya main masuk saja tanpa prosedur K3.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP, Andrian Pramudianto mengatakan, kecelakaan kerja di Blok Rokan tersebut terjadi pada Jumat (24/2/2023) dan terjadi di wilayah kerja Blok Rokan. Ketiga korban adalah pekerja perusahaan rekanan PT PHR, yakni PT PPLU di CMTF Balam Selatan, yang diketahui atas nama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) bekerja sebagai Operator Dewatring dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator.

“Terdapat 3 korban meninggal dunia yang terjatuh ke dalam kontainer limbah. PT. PPLI di CMTF Balam Selatan. Arco dan Patrol Shipping Line melakukan Escorting Fire dan Ambulan dari Bangko Camp ke TKP Balam CMTF,” ujar Andrian. (***)