Kemaren  Rendang Babi, Sekarang Ada Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi

(Dok{ Foto: Facebook Muhammad Raji Firdana/detik.com)

JAKARTA (PNC)  – Setelah heboh nasi Padang dengan lauk rendang babi, ada juga warung nasi gurih Aceh yang menawarkan lauk babi. Mulai dari dendeng babi hingga sate babi.

Menanggapi hebohnya nasi Padang lauk rendang babi, seorang pengguna Facebook Muhammad Raji Firdana membagikan pengalaman serupa ketika ingin bersantap nasi uduk atau nasi gurih.

“Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita,” tulisnya dilansir detik.com.

Sebelumnya, ia ingin makan di gerai Nasi Gurih Pak Zul Jakarta. Namun sayang, saat itu gerainya tutup sehingga ia pun langsung memutuskan untuk mencari gerai makan lainnya.

Kemudian, ia menemukan warung nasi uduk bernama Nasi Uduk Aceh 77 yang rupanya menjual lauk berbahan dasar daging babi. Lokasinya ada di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Awalnya ia tak merasa curiga, sebab dengan label nama ‘Aceh’ ia yakin bahwa makanannya halal. Kecurigaan mulai timbul ketika ia melihat penampilan dendeng yang ditawarkan.

“Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab,” lanjutnya.

Ternyata benar saja, dendeng yang dijual di sana merupakan non halal karena berbahan dasar babi. Selain dendeng babi juga ada sate babi. Mengetahui itu, ia dan keluarganya langsung mengurungkan niat untuk makan di sana.

Memang tak ada yang salah dengan dendeng babi, kecuali hukum makan bagi umat muslim. Namun menurutnya, ia sebagai muslim memiliki hak dan dilindungi.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa Aceh memiliki Undang-undang tersendiri terkait kekhususan Syariat Islam. Dengan itu semua orang tahu bahwa semua masakan Aceh adalah halal.

“Jadi yang saya kritisi adalah brand ‘Aceh’ yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif jika masakan Aceh atau brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mempermasalahkan usaha makanan non halal, melainkan penggunaan nama ‘Aceh’ pada brand makanan yang identik dengan keislaman dan kehalalannya.

“Saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya,” tutupnya.

Unggahannya pun ramai dikomentari netizen. Tak sedikit netizen yang setuju dengan pendapat dari Muhammad Raji Firdana.

“Wah merusak nama pedagang nasi gurih Aceh nih,” tulis netizen.

“Beneran kah ada nasi gurih yang tidak halal?,” tulis netizen lainnya.

DetikFood telah menghubungi Nasi Uduk Aceh 77, tetapi belum ada respon. Menurut ulasan dari beberapa food vlogger, Nasi Uduk Aceh 77 ini memang menawarkan lauk halal dan non halal. Sementara nasi gurih atau disebut bu gurih merupakan nasi uduk Aceh yang diberi aneka topping antara lain ikan dan rendang daging.***