Kejari Dumai Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia: Pentingnya Menjadi Pelopor Anti Korupsi

DUMAI (PNC Group) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, ditandai dengan upacara dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pentingnya menjadi pelopor anti korupsi, dilaksanakan di Kampus Universitas Dumai.

Nilai-nilai yang dikedepankan dalam memaknai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day) oleh Kejari Dumai yakni dengan menjaga Integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, melakukan transparansi akses informasi publik, menjaga nilai akuntabilitas dan mengedepankan profesionalisme dan keadilan dengan mendukung dan melaksanakan penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini dalam keluarga dan lingkungan kerja dengan berperilaku jujur anti suap sebagai norma sosial.

Kepala Kejari Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H, menyampaikan, pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, yang bertemakan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai untuk menjadikan integritas dalam kehidupan.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak rakyat atas pelayanan publik yang baik, pembangunan yang berkualitas dan masa depan generasi muda,” ujar Kajari. Selasa (09/12/2025)

Kejari Dumai juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Dumai diwujudkan melalui komitmen bersama memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Diharapkan sinergi ini merupakan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih maksimal,” harap Kajari.

Adapun beberapa program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik tentang pentingnya budaya antikorupsi di Kota Dumai, antara lain :

1. Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM, Kejari Dumai secara resmi tahun 2023 telah mendapatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang merupakan komitmen bersama seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

2. Publikasi Capaian Kinerja Tahunan (Transparansi Publik) sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban ke publik.

3. Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi.

4. Penerangan Hukum dengan melakukan Sosialisasi ke Kelurahan / Desa.

5. Penyuluhan Hukum ke Sekolah dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membumikan kesadaran hukum dan antikorupsi.

“Karena itu, kita semua yakni pemerintah, penegak hukum, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Kota Dumai tumbuh sebagai kota yang bersih dari pidana korupsi,” tutup Kajari. (Vanche)