BENGKALIS (PNC) – Tim Khusus Polres Bengkalis berhasil menggulung jaringan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Rupat dan sangat meresahkan masyarakat, Rabu (6/4).
Empat terduga pelaku diringkus petugas, satu diantaranya adalah tersangka perempuan antara lain, Safri (40), Rima Lestari (40), Syahrul Nizam alias Jantan (19), dan Jasnuri alias Jas (29). Keempatnya berdomisili di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.
Selain para tersangka, petugas juga menyita sedikitnya 24 paket diduga Narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 12,2 gram, timbangan digital, bong dan mancis.
P.S. Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, S.E ketika dikonfirmasi riauterkini.com menjelaskan, pengungkapan jaringan ini Rabu (6/4) sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu rumah di Jalan Rowi, Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat.
Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka Safri dan Rima dan 3 pelaku yang lain yaitu Mail, Jantan dan Jas berhasil melarikan diri.
“Penggeledahan rumah dan berhasil menemukan dompet kecil yang berisikan 24 paket diduga sabu-sabu, timbangan, dan bong,” ungkap Iptu Tony sebagaiana dilansir riauterkini.com.
Kemudian, Jumat (8/4/22) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Tim Opsnal Polsek Rupat berhasil menangkap 2 tersangka Jantan dan Jas. Sementara Mail masih melarikan diri.
“Tersangka sebagai pemakai dan pengedar,” imbuh Iptu Tony.***