Jadi Gantungan Hidup, 3 RW di Mandau, Minta Bupati Bengkalis Tak Tutup PKS PT SIPP

DURI (PNC)  – Masyarakat yang berada di tiga Rukun Warga (RW) diantaranya RW 01 dan RW 10 Kelurahan Pematang Pudu dan RW 08 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis telah bermohon kepada Pemerintah Kabupaten dan wakil rakyat di parlemen agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di kawasan Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu tidak ditutup. Namun harapan itu tak terwujud.

Hal tersebut sesuai perihal permohonan masyarakat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam pada 28 Juli 2021 lalu. Dengan bunyi “Sehubungan dengan telah adanya anggota dari tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis datang ke Pabrik PT SIPP untuk melakukan penutupan operasional pabrik PT SIPP, kami atas nama masyarakat RW 10 Kelurahan Pematang Pudu, RW 08 Kelurahahan Air Jamban dan RW 01 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, dengan segala kerendahan hati bermohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis agar berkenan kiranya untuk membantu dan memberikan solusi agar operasional pabrik PT SIPP ini tidak ditutup, mengingat banyak warga Suku Sakai khususnya dan warga dari suku lain pada umumnya bekerja dan bergantung hidup di pabrik dengan berbagai bidang pekerjaan dan posisi. Kami berharap jika ada waktu dan kesempatan berkenan kiranya Ketua DPRD dan para anggota DPRD yang kami hormati untuk melakukan hearing terhadap permasalahan ini agar dapat mengetahui duduk permasalahan sebenarnya terjadi serta kami dari pihak masyarakat bisa melaporkan kondisi secara langsung”.

Melansir riauterkini.com masyarakat di tiga RW di dua Kelurahan di Kecamatan Mandau, Bengkalis membubuhkan tanda tangan. Pada daftar nama masyarakat tiga RW di dua  Kelurahan tersebut pada 17 Juli 2021 lalu, masyarakat bermohon kepada Bupati Bengkalis agar tidak menutup operasional pabrik PT SIPP. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di pabrik dan menjadi pengangguran serta terancam penghidupan ekonomi jika pabrik PT SIPP tetap ditutup.

Faktanya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD terkesan tutup mata akan permohonan dengan permohonan dan nasib masyarakat tiga RW di dua Kelurahan itu.

Ketua PUK PT SIPP, Amrizal mengatakan pada Sabtu (14/5) mengatakan sangat mendukung keberadaan PKS PT SIIP tersebut. Dengan tutupnya pabrik ini sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar, khususnya anggota SPTI dengan total 160 orang.

“Sejak pabrik tutup tiga bulan belakangan ini, anggota SPTI PUK PT SIPP yang berjumlah 160 orang jadi pengangguran. Hal ini tidak cuma berdampak kepada ekonomi, tapi berdampak kepada Kamtibmas. Mereka saat ini mencari hidup dan penghidupan bekerja serabutan menyebar entah kemana. Itu semua dilakukan mereka untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga dan biaya sekolah buah hatinya,” tuturnya.

Dikatakan Amrizal, sejak pabrik itu tutup, terkesan berat sebelah dan merugikan para pekerja yang sudah bekerja bertahun lamanya di pabrik. Para pekerja tersebut bergantung hidup di pabrik, dan menilai keputusan tersebut tidak adil.”Pabrik berdiri berdiri dan beroperasi sudah bertahun lamanya, dari zaman Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Setahu saya, pabrik sudah ada izinnya, sebab tak mungkin pabrik bisa beroperasi tanpa ada izin,” ungkapnya.

Masih dikeluhkan Ketua serikat buruh angkut ini, pihaknya merasa heran dan aneh akan keputusan Pemerintah menutup operasional pabrik. Bertahun berdiri, kenapa baru saat ini dipaksakan ditutup.

“Masyarakat Sakai dan lainnya yang bekerja disini kan bagian dari masyarakat Bengkalis juga, lalu kenapa Bupati dan Ketua DPRD nya cuek? Mestinya ada solusi agar tak merugikan banyak pihak. Ini tidak,” keluhnya.***