Inilah Partai Politik yang Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Foto beberapa bendera partai politik. (Dok: rakyatmerdeka)
Foto beberapa bendera partai politik. (Dok: rakyatmerdeka)

JAKARTA (PNC) – Pendaftaran partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, secara resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, sebanyak 40 partai politik resmi terdaftar peserta Pemilu 2024, dari total 43 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Politik). Tiga partai yang tidak mendaftar yakni Partai Damai Sejahtera Pembangunan, Partai Mahasiswa, dan Partai Rakyat.

Dari puluhan partai politik yang sudah resmi terdaftar, 24 partai dinyatakan sudah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan. Sementara 16 partai politik lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

KPU sendiri sampai saat ini belum mengumumkan partai politik yang sudah lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. Dalam waktu dekat, KPU akan segera mengumumkan partai yang lolos tahap verifikasi

Berikut Daftar 24 Partai yang Dinyatakan Lengkap Dokumen:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Republik Satu.

Berikut Daftar Lengkap 14 Partai yang Tidak Dinyatakan Dokumen Lengkap:

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (Pakar)

10. Partai Bhinneka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Masyumi

13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan.  (***)