JAKARTA (PNC) – Direktur Utama Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi menolak berkomentar mengenai dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Kami tidak ada komen,” kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Minggu (10/7).
Diketahui bahwa Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial sebagai kompensasi tragedi kecelakaan Lion Air JT-510.
Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau setara dengan Rp2,16 miliar (asumsi kurs Rp14.976 per dolar AS) dan bantuan non-tunai dalam bentuk CSR.
Untuk dana CSR diperuntukan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut selama prosesnya ACT jauh dari kata transparan. Mereka tak pernah memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima kepada ahli waris. Termasuk proses pekerjaan fasilitas pendidikan itu.
Polisi menduga ACT tak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh. Beberapa di antaranya dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina serta staf di ACT.
“Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kepentingan pribadi Presiden dan Wakil Presiden ACT,” jelas dia.
Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
ACT juga diduga menyelewengkan dana donasi untuk dialirkan ke pos-pos yang tidak semestinya. Akibat kasus ini Kemensos mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.
Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh petinggi ACT dalam pengelolaan donasi itu. ACT menghimpun dana hingga ratusan miliar rupiah dari para donaturnya.
Ramadhan menyebut ACT semula bergerak untuk tanggap darurat, program pemulihan pasca bencana, pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf pada 2005.
Sejak itu ACT berhasil mengembangkan yayasan dan menghimpun dana kemanusiaan melalui program kemitraan hingga corporate and social responsibility (CSR).***