PELALAWANÂ (PNC) – Bupati Pelalawan, H Zukri melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau menyampaikan kabar gembira bagi guru honorer di lingkup Pemkab Pelalawan.
Kabar gembira itu adalah, dimana Pemkab Pelalawan mendapatkan jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru.
“Kabar gembira buat guru, tenaga non ASN, adalah kita mendapatkan jatah pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru,” terang Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, dilansir cakaplah.com, Â Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mendapatkan jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru. “Akan mengangkat tenaga PPPK bagi guru non ASN di Kabupaten Pelalawan,” terang dia.
Lebih lanjut Abu Bakar merincikan, sebanyak 45 orang sudah diangkat dan bahkan sudah menerima gaji.
“Kemudian, untuk guru passing grade sebanyak 115 orang masuk dalam daftar tunggu dan yang akan diusulkan sebanyak 941 orang. Kemudian, sisa dari 2.161 itu akan diangkat pada tahun 2023,” tandasnya.
Sebagai data tambahan KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.
Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah.***