Hanura Dumai Sambut Kunjungan KPUD Dumai Dalam Mensosialisasikan Keputusan KPU RI

DUMAI (PNC) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai mengunjungi Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Dumai dalam rangka kunjungan silahturahmi dan mensosialisasikan keputusan KPU RI tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 yang beralamat di Jalan Hasanuddin.

Kunjungan KPUD Kota Dumai ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai dimulai pukul 14.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Dumai.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Dumai Takbir, S.Sos mengatakan, kedatangan KPUD Kota Dumai bersama rombongan ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai dalam rangka silahturahmi dan mensosialisasikan Keputusan KPU RI No 21 Tahun 2022 tentang Pemilu serentak Tahun 2024.

“Kedatangan KPUD Kota Dumai ke Kantor DPC Partai Hanura dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Dumai beserta rombongan,” ucap Takbir. Kamis (10/3/2022)

Lanjut Takbir, S.Sos menerangkan, agenda kegiatan KPUD Kota Dumai di DPC Partai Hanura yakni, terkait pemberitahuan penetapan pelaksanaan Pemilu serentak pada Tahun 2024.

“Ada juga sesi tanya jawab dari pengurus DPC, PAC dan Ranting Partai Hanura yang mempertanyakan terkait Dapil, DPT dan kuata kursi Anggota DPRD di Kota Dumai untuk Pemilu serentak Tahun 2024,” terang Takbir.

Diakhir pernyataan nya Takbir, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPUD Kota Dumai beserta rombongan atas kehadirannya di kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai.

Sementara itu Ketua KPUD Kota Dumai Darwis, S.Ag mengatakan, KPUD Kota Dumai pada hari ini mengunjungi empat Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Dumai yakni PSI, PAN, Hanura dan Demokrat.

“Hari ini kami bagi dalam 2 tim dan kunjungan dimulai pukul 9.00 WIB dan siang harinya dimulai pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Selain silahturahmi ke Parpol, KPUD Kota Dumai juga membahas terkait persiapan Pemilu, berdiskusi dengan Ketua Parpol, verifikasi Parpol, penambahan kursi DPRD dan menyangkut pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.

Menurut keterangan Ketua KPUD Dumai, untuk penetapan hari pemungutan suara untuk Pemilu serentak yakni 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah. (Vanche)