Habib Rizieq Mengeluarkan Pernyataan, Usai Bebas Bersyarat dari Rutan

Foto Habib Rizieq mulai Rabu 20/7/2022, dinyatakan bebas bersyarat (dok: detik.com)
Foto Habib Rizieq mulai Rabu 20/7/2022, dinyatakan bebas bersyarat (dok: detik.com)

JAKARTA (PNC) – Usai bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) sejak kemarin, Habib Rizieq Shihab (HRS) pun langsung menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kebebasan dirinya tersebut.

Dirangkum dari laman detiknews.com, HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian bebas bersyarat pada 20 Juli 2022. Dia ditahan 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Setelah keluar dari rutan, HRS langsung menuju kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dengan disambut oleh orang-orang terdekatnya, HRS lalu menyampaikan pernyataan ke publik atas kebebasan bersyaratnya itu. Berikut ini sejumlah pernyataan HRS :

Klaim Jadi Tahanan Kota

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Habib Rizieq mengatakan berstatus sebagai tahanan kota mulai kemarin.

“Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai, tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” kata Habib Rizieq seperti dilihat dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7).

Dia kemudian bicara soal prosedur sensitif yang harus dilewati. Habib Rizieq mengatakan dirinya harus berhati-hati agar bebas bersyaratnya bisa terwujud.

“Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi,” ucapnya.

Habib Rizieq mengatakan kini berstatus tahanan kota. Dia mengatakan dirinya wajib lapor secara berkala.

“Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ucapnya.

Istri Jadi Penjamin Bebas Bersyarat

Rizieq menegaskan pembebasan bersyaratnya bukan pemberian partai politik ataupun pejabat.

“Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan,” kata Rizieq.

Rizieq mengungkapkan, pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum. Dia menekankan sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.

“Dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat,” ungkapnya.

“Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun Yahya,” imbuh Rizieq.

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya. Rizieq menuturkan merekalah yang selama ini memberikan semangat selama dia ditahan.

“Apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya, yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari mulai awal pemeriksaan sampai persidangan, sampai juga pada penahanan dan kemudian rutin pembesukan, kemudian rutin terus sampai memberikan semangat,” papar dia.

Rizieq Gaungkan Revolusi Akhlak

Rizieq kembali menggaungkan revolusi akhlak setelah bebas bersyarat. Habib Rizieq juga menegaskan bakal selalu berjuang untuk umat.

“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di Tanah Air, waktu saya pulang dari kota suci Mekah, yaitu ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus-menerus, yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” kata Rizieq.

Rizieq lantas menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi darurat kemungkaran hingga darurat kezaliman. Menurut Rizieq, kunci dari semua itu adalah revolusi akhlak.

“Orang kalau akhlaknya baik, tidak korupsi. Orang kalau akhlaknya baik tidak akan berbuat zalim, orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat. Orang kalau akhlaknya baik, saudara, tidak akan merusak negeri. Orang kalau akhlaknya baik, dia tidak akan menghina agama, menghina Rasul, menghina Alquran, tidak. Orang kalau akhlaknya baik maka semua yang keluar dari dirinya adalah kebaikan,” ujar Rizieq.

Habib Rizieq menjelaskan orang yang mempunyai akhlak baik bakal menggunakan tubuhnya untuk melakukan kebaikan. Begitu pula akalnya yang bakal digunakan untuk berpikir yang baik.

Bicara Negara Darurat Kebohongan

Habib Rizieq menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi dengan darurat kebohongan. Rizieq menilai darurat kebohongan sudah membudaya.

“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan, di mana-mana ada kemungkaran, Saudara, maka kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan,” jelasnya.

“Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, Saudara, apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi dan lain sebagainya, maka kuncinya, yuk sama sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” sambungnya.

HRS Bisa Dipenjara Lagi Jika Melanggar

HRS menjelaskan soal informasi pembebasan bersyaratnya yang disampaikan dengan hati-hati. Kehati-hatian ini dilakukan karena, jika melanggar, Habib Rizieq bisa ditangkap lagi.

Awalnya, Habib Rizieq menjelaskan soal mengapa pembebasan bersyarat ini tidak diumumkan. Dia memaparkan prosedur panjang pembebasan bersyarat ini.

“Kenapa kok ini nggak diumumkan, tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Martak, ini nggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik sedikit salah PB (pembebasan bersyarat) kita bisa batal,” kata Rizieq.

Oleh karena itu, Habib Rizieq ingin informasi ini dijaga. Dia tidak ingin melanggar lagi dan akhirnya ditangkap.

“Maka dari itu, kita jaga. Sedemikian rupa. Jangan sampai di pembebasan bersyarat ini, belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Jika ditangkap lagi, Habib Rizieq tidak akan melalui sidang lagi. Dia akan melanjutkan masa hukuman penjara selama satu tahun tanpa remisi.

“Karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus melanjutkan lagi selama satu tahun tanpa remisi,” tuturnya.

Habib Rizieq meminta agar hal ini bisa dimaklumi. Sebab, proses pembebasan bersyarat ini dilakukan oleh tim advokat dengan hati-hati.

“Karena itu, jadi tolong dimaklumi kenapa ketua daripada pengacara dan seluruh advokat begitu hati-hati dalam memberikan informasi pembebasan bersyarat,” ujar Habib Rizieq. (***)