Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Seputar Dugaan Korupsi di Ajang Formula E

Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat datang ke KPK seorang diri dan hanya membawa map berwarna biru. (Dok: tempo.co)
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat datang ke KPK seorang diri dan hanya membawa map berwarna biru. (Dok: tempo.co)

JAKARTA (PNC) – Dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datangi gedung KPK, untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di ajang Formula E pada hari Rabu (7/9/2022)

Anies terlihat masuk ke dalam gedung dan menukarkan kartu pengenalnya ke resepsionis dan tidak berbicara kepada wartawan yang telah menunggunya di Gedung KPK.

Dilansir dari tempo.co, Anies Baswedan mengatakan telah menerima surat panggilan KPK dan menurut Anies, KPK hendak meminta keterangan soal Formula E kepada dirinya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal memenuhi panggilan KPK.

“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies. Dia mengatakan tak melakukan persiapan khusus.

“Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus,” kata dia di Hotel Fairmont, Senayan. Selasa (6/9/2022)

Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

“Dalam proses penyelidikan,KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri. Selasa (6/9/2022)

Ali mengatakan tim membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. Pengumpulan bahan keterangan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

“Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” kata dia. (***)