PEKANBARU (PNC) – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang dilaporkan atas dugaan memalsukan surat nikah, mengaku bersyukur atas Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang melakukan pemanggilan terhadap Gisella Kartika untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
Agung mengatakan, dengan berlanjutnya kasus tersebut, bisa membuktikan nantinya yang mana yang benar dan mana yang salah.
“Baguslah, biar masalahnya cepat selesai. Tidak jadi konsumsi publik, dan bisa terlihat nanti yang mana yang benar dan yang mana yang salah,” kata Agung, Senin (18/4/2022).
Agung juga mengaku tidak mau masalah yang menyeret namanya tersebut berlarut-larut tanpa ada kepastian, ia ingin masalah tersebut segera menemui titik terang.
“Kita juga tak mau masalah ini berlarut larut, saya harap segera selesai, dan terbuka mana yang benar,” tegasnya lagi.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap Gisella Kartika atas laporannya terhadap salah satu pimpinan DPRD Riau, AN yang diduga telah memalsukan surat nikah.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan juga membenarkan hal tersebut. Pemanggilan Gisella atas tindak lanjut kasus laporan yang dibikin olehnya.
“Hari ini pelapor dipanggil penyidik atas laporannya terhadap AN yang diduga melakukan pemalsuan surat nikah,” kata Teddy, Senin (18/4/2022).
Gisella dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas laporannya. “Pelapor hari ini sudah kita mintai keterangan,” tukasnya.
Dalam pemanggilannya itu, Gisella Kartika didampingi Ketua Tim Penasihat Hukum, Hamdani Erwin Manurung.
“Ini kali pertama kliennya diundang untuk memberikan keterangan di Polda Riau setelah kasus itu dilaporkan selama lebih kurang 12 tahun di Polda Riau,” ujar Hamdani. ***