Gegara Garansi “Tidak Manis Bisa Ditukar”, Tukang Durian Ini Berurusan dengan Hukum, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Ilustrasi   Durian-durian yang dipajang di Kontes Durian, Sabtu (11/1/2020) di Halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung. (Dok: bangkapos.com)

BANGKA (PNC) – Gegera bergaransi uang kembali, seorang pembeli durian di Simpang Lima, Bangka Selatan, ditusuk.

Pembeli bernama Hermansyah (38) ditusuk Darmawan (45), buruh harian sekaligus penjual durian di simpang lima Bangka Selatan, Warga Desa Tangit Desa Serdang. Hermansyah pun dilarikan ke rumah sakit.

Kronologis

Peristiwa ini  terjadi pada Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, Hermansyah bersama temanya dari Desa Keposang menuju Simpanglima Toboali untuk membeli buah durian.

Hermansyah memilih buah durian dan bersepakat dengan Derawan jika tidak manis, maka buah durian bisa ditukar. Durian pun diambil lalu dikupas.

Setelah mencicipi durian yang dipilih, Hermasyan lalu meminat tukar dengan buah yang lain.

Namun saat itu Darmawan tetap meminta bayaran atas durian yang telah dikupas tadi.

Keadaan mulai memanas

Teman Hermansyah yang bernama Algifari langsung membayar durian tersebut. Tujuannya agar tidak cekcok. Hermansyah yang tak senang duriannya dibayar mempertanyakan tindakan keputusan Algafri.

Saat itulah pelaku Dermawan lansung menusuk ke arah dada kiri Hermansyah menggunakan pisau.

Setelah tusukan itu, Darmawan kembali mengayunkan pisau secara berulang-ulang dan membabibuta.

Hermansyah sempat menangkis, namun pisau mengenai pergelangan atau telapak tangannya.

Selain itu, ada juga satu warga yang tidak dikenali ikut memukul Hermansyah dengan cara mengayunkan tangan kanan pelaku kearah mata korban.

Warga tersebut juga menjambak rambut korban.

Akibatnya kejadian ini, korban Hermansyah mengalami luka tusukan di rusuk kiri, dada kanan, pergelangan tangan, dan lebam di mata.

Setelah mendapatkan informasi, tim Opsnal Satreskrim Polres Basel langsung mendatangi TKP.

Polisi mengamankan pelaku Darmawan pada Minggu (12/06/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Polisi : Menurut Korban Tidak Manis

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan kejadian penusukan antara penjual buah dan pembeli buah durian tersebut.

“Iya benar, kami sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan sudah diamankan di mako Polres Basel,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana melalui pesan whatshap, Minggu (12/6/2022).

“Korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan pergelangan tangan, serta sudah dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya

Chandra menjelaskan, motif dan penyebab terjadi penusukan antara penjual dan pembeli buah durian adalah terkait kesepekatan garansi buah durian.

“Motifnya diduga pelaku ngerasa durian yang dijual terasa manis, namun menurut korban tidak manis dan korban tidak mau membayar buah duriannya,” jelas AKP Chandara Satria Adi Pradana

Sementara itu, akibat perbuatanya, pelaku Darmawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku saat ini berada di Mako Polres Basel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun korban Hermansyah sudah dilarikan kerumah sakit dan mendapatkan pertolongan setelah kejadian.***