Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit, Polres Bengkalis Panggil Pegawai Bank Riau Kepri

BENGKALIS (PNC)   – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menyelidiki dugaan korupsi penyaluran kredit di Bank Riau Kepri (BRK). Dugaan korupsi yang dilidik terjadi di kantor cabang pembantu BRK Sungai Pakning.

Dilaporkan kalau penyidik reserse kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis sudah memulai pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangannya, Senin (25/4/2022) kemarin. Seorang pegawai BRK bernama Nanang telah dipanggil menghadap penyidik Iptu Hasan Basri.

Penyelidikan tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News dari surat pemanggilan yang dilayangkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi kemarin.

Dalam surat pemanggilan terhadap Nanang yang merupakan staf BRK Unit Selat Baru, disebutkan kalau Unit III Satreskrim Polres Bengkalis sedang melakukan penyelidikan atas laporan informasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pemberian kredit nasabah di BRK cabang pembantu Sungai Pakning tahun 2012 lalu.

Dasar pemanggilan memuat Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ikhwal penyelidikan kasus dugaan korupsi kredit BRK ini, SabangMerauke News telah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi. Namun, sejak kemarin malam, AKP Meki belum memberikan balasan atas konfirmasi via WhatsApp yang telah dikirim. Panggilan WhatsApp yang dilayangkan media ini juga tidak diangkatnya.

 

Kuasa hukum Bank Riau Kepri, Dani mengaku tidak mendampingi pegawai BRK yang dipanggil oleh Polres Bengkalis tersebut.

“Enggak, masih di Jakarta,” terang Dani lewat pesan WhatsApp.

Ia juga tak memberikan tanggapan apa-apa saat dikonfirmasi soal adanya pemeriksaan dugaan kasus korupsi oleh Polres Bengkalis tersebut.

Humas BRK, Dwi juga belum memberikan pernyataan atas konfirmasi yang dilayangkan kemarin.

“Nanti saya konfirm dulu ke unit terkait ya,” terang Dwi kepada Sabang Merauke News, Senin (24/4/2022) malam kemarin.

Hingga kini, belum diketahui secara detil perkara dugaan korupsi ini dan kisaran potensi kerugian negara dari kasus yang tengah dilidik oleh Polres Bengkalis tersebut.  ***