PEKANBARU (PNC) – Kasus dua orang oknum Satpol PP Pekanbaru yang berduel hingga salah satu oknum anggota berinisial DE mengalami patah rahang, berujung damai.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet mengatakan, istri korban (pelapor) sudah mencabut laporan yang Ia buat sebelumnya.
“Kasusnya sudah selesai, kedua belah pihak sepakat berdamai dan laporannya sudah dicabut istri korban,” kata Selamet kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/4/2022).
Selamet menjelaskan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, pihak terlapor juga sepakat untuk memasang gigi palsu korban yang patah.
“Alasan istri korban mencabut laporan, dikarenakan terlapor juga mengakui kesalahannya. Ia juga telah memaafkan perbuatan terlapor terhadap suaminya,” cakapnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi perkelahian antara Kasi Ops Satpol PP dengan anggotanya berinisial DEA, yang mengakibatkan DE mengalami patah rahang.
Dari keterangan saksi-saksi, anggota DE ini juga tidak memiliki etika terhadap komandannya sendiri. Yang membuat sang Kasi Ops, diduga pelaku, kesal terhadap anggotanya itu.
Kejadian perkelahian tersebut bermula saat Kasi Ops turun dari ruangan, oknum Satpol PP Pekanbaru berinisial DE mengikuti dirinya, kemudian Kasi Ops ini pergi menuju mobilnya lalu mengambil tongkat baseball.
Setelah itu, Kasi Ops memukul DE yang mengikuti dirinya menggunakan tongkat baseball yang sudah diambilnya. ***