Dinas PU Dumai Diduga Abaikan Kajian Lingkungan, Proyek Tanggul Terancam Tidak Efektif Kendalikan Banjir

DUMAI (PNC Group) – Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Tahap I yang sedang dilaksanakan oleh CV. Morin Maju Jaya dengan nilai kontrak Rp 11,991,823,173.16 dari sumber dana APBD Tahun 2025 diduga berjalan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengikuti tahapan-tahapan sebagaimana mestinya.


‎Dinas PU Kota Dumai sebagai penyelenggara kegiatan diduga tidak melakukan kajian, melakukan perubahan dokumen serta tidak melibatkan beberapa instansi sehingga pekerjaan tersebut akan terkesan menghambur-hamburkan uang negara karena diperkirakan pembangunan ini akan gagal dalam mengatasi banjir, bahkan menambah parah banjir di Kota Dumai.

‎Dugaan itu didasari atas dugaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai melalui Bidang Sumber Daya Air, belum melakukan tahapan yang benar, yakni sebagai berikut :

‎1 Masih mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Banjir tahun 2018 serta Izin Lingkungan yang diterbitkan pada 2020.

‎2 Status pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya-seperti pekerjaan normalisasi pada 2021, pembangunan rumah pompa dan pengadaan pompa pada 2022, serta pemasangan tanggul geobag pada 2022-2023 belum dilaporkan.

‎3 Belum menyusun Laporan Suplemen AMDAL (LSA) sebelum pekerjaan.

‎4 Tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai

5 Tidak melibatkan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

‎Untuk memastikan aspek kepatuhan lingkungan berjalan optimal dalam seluruh rangkaian proyek pengendalian banjir tersebut, maka tim media mengonfirmasi ke Kadis PU Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T.mk dan Kabid SDA Wan Rieko Chandra, S.T., M.T, namun hingga berita ini diterbitkan, dua pejabat tersebut tidak ada memberikan tanggapan.

‎Informasi yang didapat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai yang mengeluarkan Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) dalam pembangunan ini masuk dalam tim bersama yang dibentuk oleh Pemko Dumai bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai sebagai penyelenggara kegiatan pembangunan tanggul sungai Dumai tahap I.

Menurut pemerhati Lingkungan Sungai dan Pantai, Armen mengatakan, program penanggulangan banjir tanpa instrumen yang komprehensif hanya akan menimbulkan masalah baru.

“Pembangunan tanggul yang diklaim Pemerintah Kota Dumai dapat meminimalisir dampak banjir ROB, hanyalah sekedar ucapan latah,” ungkap Emen panggilan akrabnya. Selasa (02/12/2025).

‎Lanjutnya, penanggulangan banjir yang efektif sangat membutuhkan pendekatan yang terencana, komprehensif, dan kolaboratif bukan sekadar tindakan tanpa arah alias latah.

“‎Ketidakefektifan penanganan banjir sering kali berakar pada pendekatan yang terfragmentasi dan kurangnya fokus pada akar permasalahan,” jelasnya.

‎Pemko Dumai belum menyelesaikan akar permasalahan secara teoritis, sehingga meragukan klaim pemerintah Dumai yang akan menyelesaikan permasalahan banjir ROB 5 tahun ke depan.

‎”Saya sangat setuju apa yang menjadi arahan BWSS-III kepada Pemko Dumai pada bulan April 2025 lalu, terdapat beberapa masukan, seperti dokumen lingkungan yang ada harus terus di update sesuai kondisi lapangan, prioritas penanganan harus jelas, kajian terhadap dampak ke segmen lainnya dan terakhir yakni mengkaji metode serta skema pelaksanaan ketika pembangunan berlangsung,” ujar Emen.

‎Selain itu masukan dari Kementerian PU kepada Pemko Dumai, perlunya kajian teknis mengenai dampak, metode pelaksanaan kegiatan, dan dokumen pendukung mengenai kondisi lahan. Selain itu kajian neraca air sungai Dumai dari hulu ke hilir terkait water balance, serta memperhatikan debit kapasitas.

‎Semoga pemerintah Dumai segera sadar, jangan hanya melakukan pendekatan pembangunan bersifat politis. Sehingga uang rakyat dimanfaatkan hanya sia-sia untuk penanggulangan banjir. Sehingga aroma kepentingan bisnis kelompok serta golongan terhadap proyek penanggulangan banjir lebih tercium baunya. (tim)