Dihadiri 9 Anggota, DPRD Pekanbaru Tetap Paripurnakan Pemberhentian Walikota

PEKANBARU(PNC) – Sempat mengalami perubahan jadwal beberapa waktu lalu, akhirnya paripurna pengumuman pemberhentian walikota dan wakil wali kota Pekanbaru digelar DPRD Pekanbaru, Senin (11/4) malam. Rapat tersebut digelar meski tidak dihadiri langsung oleh seluruh anggota yang ada.

Kendati demikian rapat tersebut dinyatakan kuorum lantaran seluruh anggota telah menandatangani daftar hadir. Gelaran yang seharusnya dijadwalkan digelar pada pukul 16.00 wib dan molor 4 jam hingga pukul 20.00 wib itu dihadiri langsung oleh 3 pimpinan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

Yakni Nofrizal, Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri. Sementara di kursi anggota dewan hanya terlihat beberapa anggota dewan saja. Seperti Tarmizi Muhammad, Masni Ernawati, Pangkat Purba, Dapot Sinaga, Arwinda Gusmalia dan Ruslan Tarigan.

Sedangkan dari Pemko Pekanbaru hadir langsung Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sejatinya rapat tersebut selain mengumumkan pemberhentian dua puncak kepemimpinan kota Pekanbaru juga membahas Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021. Kemudian juga Penyampaian Dua Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Perubahan atas PERDA Nomor 7 Tahun 20216 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun dua agenda tersebut justru tidak dilaksakan. Bahkan juga tidak diketahui penyebabnya.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan jika rapat paripurna dengan penyampaian usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022 sudah kuorum dihadiri anggota DPRD Pekanbaru.

“Meskipun kehadiran teman-teman tidak maksimal, tapi mereka sudah tandatangan hadir. Dan ini pun sekedar mengumumkan. Alhamdullilah sesuai dengan amanat undang-undang kita sudah membacakan surat Mendagri terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,” katanya usai gelaran itu berlangsung dikutip dari riauterkini.com.

Ia menjelaskan usai pemberhentian itu diumumkan, selanjutnya surat pemberhentiannya akan diteruskan kepada Gubernur Riau yang selanjutnya juga akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sekaligus gubernur mengusulkan pejabat sementara untuk memimpin kota Madani tersebut.

Sementara terkait hilangnya beberapa agenda tadi, Nofrizal mengatakan tidak dapat dilaksanakan lantaran situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Pertama lantaran Wali Kota tidak hadir karena dalam kondisi kurang sehat.

“Kita agendakan ulang. Yah kita prioritaskan pengumuman pemberhentian sementara ini,” tandasnya. (*/*l)