Diduga Paripurna Batal karena Ketua DPRD Tak Sinkron dengan Gubernur

PEKANBARU (PNC)  – Wakil Ketua I DPRD Riau, Syafaruddin Poti angkat bicara terkait dibatalkannya paripurna DPRD Riau yang sebelumnya dijadwalkan Banmus akan digelar hari ini, Kamis (28/4/2022).

Batalnya paripurna ini, kata Poti, dikarenakan adanya perintah nota dinas dari Ketua DPRD yang membatalkan agenda tersebut.

“Yang punya DPRD ini kan Ketua DPRD, sekarang mungkin lembaga ini sistem manajemenn perusahaan bukan sistem kolegtif kolegial lagi. Semua perintah saja tanpa koordinasi,” kata Poti sedikit kesal.

Disinggung mengenai apa alasan Ketua DPRD Riau membatalkan agenda paripurna, Poti mengatakan,  karena Ketua DPRD menilai keputusan Banmus tanpa ada melalui rapat pimpinan DPRD.

“Dugaan kami, ini karena sinkronnya gubernur dengan ketua DPRD, karena mereka satu parpol. Berarti ketua DPRD tak dukung kebijakan Gubernur Riau, kami tak masalah. Kami duga Ketua DPRD tak dukung kebijakan Gubernur Syamsuar,” kata Poti sebagaimana dilansir caka[lah.com.

“Karena dalam agenda paripurna ini kan ada dua agenda penting, yakni Rekomendasi Pansus LKPJ sama Pengesahan Perda BRK Syariah, kalau batal berarti tak sinkron ini antara Ketua DPRD dengan Gubernur,” tukasnya.***