Dendam Apa yang Bikin 4 Remaja di Pekanbaru Masuk Bui? Ini Penjelasannya

Empat terduga kasus penganiyaan (Dok: riauterkini.com)

PEKANBARU (PNC)  – Menjadi pelaku penganiayaan, empat orang remaja yang terdiri dari RA alias OO (17), GA alias Fadil (19), FRI alias Lebong (18) dan R alias Tole (18) harus berurusan dengan pihak berwajib. Keempatnya ditangkap oleh Polresta Pekanbaru usai mengeroyok Irvan Azari (21) di bilangan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Minggu (19/6/2022) lalu.

Plh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ahmad Mamora mengatakan atas penganiayaan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Pelaku sendiri tega menganiaya korban lantaran dendam karena pernah juga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Irvan. “Kebetulan dinihari itu korban menggunakan sepeda motor melewati Jalan Kaharudin Nasution. Sesampainya tepat di depan halte Aur Kuning datang gerombolan pelaku yang menggunakan sepeda motor lebih kurang 10 sepeda motor. Dan langsung melakukan penganiayaan itu,” ujarnya dikutip dari laman riauterkini.com.

Malah salah satu pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan doublestik dan pelaku lainnya menendang teman korban.

Pasca kejadian itu, korban lantas melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya keempatnya berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, keempat pelaku ini baru kali pertama melakukan penganiayaan. Keempat pelaku sudah lulus sekolah. Ini bukan geng motor. Mereka hanya temen nongkrong yang menamai tongkrongannya itu dengan nama Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS),” tutupnya.***