Demi Si Buah Hati, Seorang  Ibu Gelar Aksi  Minta Pemerintah Legalisasi Ganja Medis, Kok Bisa? Ini Alasannya

 (Dok. Twitter Andien Aisyah/detik.com)

JAKARTA  (PNC) – Andien Aisyah membagikan sebuah foto lewat media sosial Twitter. Foto tersebut dia ambil saat menikmati car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Tampak dalam foto seorang perempuan berhijab membawa sebuah papan bertuliskan “Tolong anakku butuh ganja medis”. Hati Andien tertohok, membuatnya menyuarakan pujian buat perempuan tersebut.

“Tadi di CFD (car free day) ketemu seorang ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK – anak berkebutuhan khusus) bawa poster yang menurutku berani banget,” tulis Andien di Twitter pada Minggu (26/6/2022).

“Pas aku deketin, beliau nangis,” lanjut Andien Aisyah dikutip dari laman detik.com.

Andien kemudian memutuskan untuk berbincang dengan perempuan tersebut. Diketahui perempuan itu bernama Santi yang memiliki anak mengidap Cerebral Palsy bernama Pika.

“Kondisi kelainan otak ini sulit diobati dan treatment yang paling efektifnya pakai terapi minyak biji ganja/CBD oil,” tutur Andien lagi.

Lebih lanjut dalam sederet cuitannya, Andien Aisyah menjelaskan bahwa Ibu Santi tengah dalam perjalanan menuju ke Mahkamah Konstitusi. Dia juga membawa sebuah surat yang ditaruh di bawah stroller yang digunakan Pika.

“Mau kirim surat bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional,” lanjut Andien.

Cuitan Andien itu menuai perhatian dari netizen. Banyak komentar datang terkait pengobatan yang dibutuhkan oleh anak Ibu Santi.

Ditegaskan oleh Andien, keputusannya untuk mem-posting foto dan kejadian yang dia temui di CFD pagi tadi adalah wujud rasa empatinya kepada Ibu Santi.

“Intinya dalam hal ini aku kasihan dan empati sama ibu tadi. Tadi beliau sempat cerita, Pika itu tadinya anak yang ceria dan suka sepedahan (aku jadi inget Kawa). Dan aku kebayang sih, seorang ibu pasti akan melakukan whatever it takes untuk kembali melihat senyum di wajah anaknya,” terang Andien lagi.

Diketahui sebelumnya pemerintah sempat memunculkan harapan soal pemanfaatan ganja sebagai salah satu tanaman binaan. Komunitas Advokasi dan Kampanye Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) berharap pemerintah bisa menetapkan ganja sebagai tanaman binaan karena dinilai akan dapat memenuhi kebutuhan pengobatan masyarakat.

Dikutip dari CNN Indonesia, AKSI menilai regulasi narkotika Indonesia sangat ketat dan punya dampak buruk secara sosial, anggaran, HAM, dan kesehatan masyarakat.

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja sendiri tergolong narkotik golongan I bersama dengan sabu, kokain, opium, heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu. Dan di luar itu, maka dianggap melanggar hukum alias ilegal.

Selain itu, UU Nomor 35/2009 juga melarang konsumsi, produksi, hingga distribusi narkotika golongan I. Kemudian, setiap orang yang memproduksi atau mendistribusikan narkotika golongan I diancam hukuman pidana penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Sementara bagi penyalahguna narkotika golongan I diancam pidana paling lama 4 tahun.

Regulasi tersebut juga menoreh beberapa kasus penggunaan ganja untuk medis di Indonesia. Belum lama ini, Reyndhart Rossy Siahaan dijatuhi vonis 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penggunaan ganja pada 22 Juni lalu.

Dalam kasus ini, Rossy ditangkap pada 17 November 2019 oleh Polda NTT, setelah diduga menggunakan narkoba jenis ganja untuk mengobati penyakitnya. Ia meminum air rebusan ganja untuk mengobati penyakit gangguan saraf terjepit yang dideritanya sejak 2015.

Tak hanya Rossy, kasus serupa pernah dialami oleh Fidelis Arie Suderwato. Ia pun sempat divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, pada 28 Februari 2017. Fidelis terbukti bersalah menanam dan memiliki 39 batang ganja, meski untuk pengobatan penyakit langka yang diderita istrinya, Yeni Riawati.***