Dapat Rp50 Juta per Bulan, WOW! Gaji Satpol PP DKI Kalahkan Gaji Menteri

JAKARTA  (PNC) – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kerap dianggap sebagai musuhnya para pedagang kecil . Pasalnya, dalam menjalankan tugas penerbitan yang sesuai dengan aturan, satpol PP kerap bersingungan dengan kepentingan para pedagang.  Tapi, tanpa satpol PP ketertiban yang sangat didambakan bisa terabaikan.

Meski tugasnya terbilang berat, apalagi secara psikologis dan nurani, satpol PP juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang terbilang menjanjikan. Satpol PP yang termasuk pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai golongan dan jabatan.

Di setiap daerah, gaji dan tunjangan satpol PP memiliki besaran yang berbeda-beda. Tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing daerah. Semakin tinggi kemampuan keuangan daerah, semakin besar pula gaji dan tunjangannya.

Di Provinsi DKI Jakarta, misalnya. Gaji pejabat satpol PP bisa mengalahkan gaji seorang menteri, bahkan presiden dan wakilnya.

Gaji ya bukan tunjangan dan fasilitasnya. Berikut gaji satpol PP DKI, mulai dari pejabat hingga staf:

Satpol PP Eselon I : Rp50.000.000

Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000

Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000

Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000

Staff : Rp5.850.000

Dikutip dari laman sindonews, selain menerima penghasilan dari gaji, satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan yang melekat. Jika merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar dari jabatan kepala satuan hingga kepala satuan polisi pamong praja kecamatan.

Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:

Kepala Satuan : Rp57.870.000

Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000 Sekretaris : Rp40.770.000

Kepala Bidang : Rp39.960.000

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000

Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000 Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000 Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000

Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000

Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000 Itulah rincian dari gaji Satpol PP 2022 beserta tunjangan yang didapatkan oleh beberapa jabatan di DKI Jakarta.

Sementara, besaran gaji pokok menteri setiap bidang sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan untuk menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal dalam sebulan gaji dan tunjangan jabatan menteri sebesar Rp18.648.000.

Sedangkan, gaji presiden per bulan mendapatkan enam kali gaji pokok pejabat tinggi negara atau Rp30.240.000. Gaji wakil presiden 4 kali gaji pokok pejabat tinggi negara atau Rp20,16 juta.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *