DUMAI (PNC) – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Penilaian Pelayanan Angkutan Penumpang untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Tipe A Kota Dumai.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2022 dalam program kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan, yang mana titik penilaian dilakukan di terminal Tipe A Pekanbaru dan Dumai.
Staf Fungsional Umum BPTD IV Provinsi Riau dan Kepri Syaifudin Ajie Panatagama mengatakan, dalam rangka hari Perhubungan Nasional, BPTD IV Provinsi Riau dan Kepri mendapat arahan dari pusat untuk melaksanakan kegiatan Penilaian transportasi angkutan umum penumpang terbaik.
“Saat ini, keselamatan itu suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar, karena itu pengemudi dituntut harus berhati-hati, karena pengemudi setiap harinya membawa sekian banyak penumpang dan mengemudi dengan menempuh jarak yang sangat jauh”.
“Oleh karena itu, BPTD IV melakukan kegiatan ini, untuk memberikan penilaian kepada P.O angkutan umum penumpang AKAP yang terbaik, sesuai kriteria penilaian yang sudah ditetapkan,” ucap Ajie. Kamis (29/9/2022)
Ajie menyampaikan secara rinci, Format Penilaian Angkutan AKAP Tahun 2022 yakni sebagai berikut :
1. Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kendaraan Bermotor.
2. Tanggap Darurat.
3. Pelaksanaan Rampcheck Internal.
4. Kelengkapan Atribut dan Pakaian Awak Bus/Agen.
5. Administrasi Perusahaan dan Kendaraan.
6. Manifest Orang.
7. Manifest Barang.
8. Jumlah Pengemudi Perusahaan.
9. Administrasi pengemudi.
10. Tertib Membayar Iuran Wajib Jasa Raharja.
11. Tes Narkotika dan Zat Adiktif.
Dengan poin penilaian sebagai berikut :
* Lengkap (L) = 100.
* Kurang Lengkap (KL) = 50
* Tidak Lengkap (TL) = 0.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Dumai Wira mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan serentak secara nasional dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2022, dengan melaksanakan program Pekan Nasional Keselamatan Jalan.
“Kegiatan ini sangat membantu para pengemudi angkutan umum dan semoga kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahunnya, untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi terjadi kecelakaan dan tidak ada lagi pengemudi yang memakai narkoba, ganja dan minum alkohol dalam mengemudi,” terang Wira.
Mengakhiri penyampaiannya, Wira mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk menjaga keselamatan masyarakat banyak, terutama pengguna transportasi yang ada di Kota Dumai.
Di tempat yang sama, Wan Anhar yang mewakili Ketua DPD Organda Provinsi Riau mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah yang harus didukung, karena ini merupakan salah satu perhatian pemerintah terhadap pengemudi, penumpang, awak bus dan agen angkutan umum penumpang.
“Mari sama-sama kita dukung program ini, semoga berjalan dengan lancar dan berkelanjutan,” singkat Wan Anhar.
Pada kegiatan tersebut, PO angkutan umum penumpang yang ikut penilaian yaitu :
* P.O Bintang Utara Putra.
* P.O Halmahera/Makmur.
* P.O PMH.
* P.O Indah Transport/INTRA.
* P.O Pelita Transport * P.O Yanti Group.
Pada acara tersebut, pihak Jasa Raharja Cabang Riau, melaksanakan tes urine kepada pengemudi, awak bus dan agen dengan membawa 2 tim medis untuk mengecek pemakaian narkoba, ganja atau alkohol.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasi LLAJ BPTD IV Provinsi Riau dan Kepri Efrimon, S.SiT., M.M, Kasubag Adm Pelayanan Jasa Raharja Cabang Riau Chairina, S.T, Pengurus DPD Organda Provinsi Riau, Ketua DPC Organda Dumai H.T Silitonga beserta Bendahara, pengemudi, awak bus dan agen P.O. (Vanche)