Camat Sungai Sembilan Kota Dumai, Hergustiman, S.Sos., M.Si Dipanggil Ditreskrimum Polda Riau

DUMAI (PNC Group) – Camat Sungai Sembilan Kota Dumai  Hergustiman, S.Sos., M.Si, sudah 2 kali dipanggil (undangan wawancara I) pada 22/05/2024 dan (undangan wawancara II) pada 28/05/2024, oleh Ditreskrimum Polda Riau, untuk tahap Penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang masuk dalam rumusan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ini yakni, pada bulan Mei 2014, oknum berinisial HR dan AS menyerahkan uang untuk pengurusan penerimaan CPNS anaknya kepada Hergustiman, S.Sos., M.Si di rumah makan Radar Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Di dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Hergustiman, S.Sos., M.Si, (15/01/2017), ditulis bahwa Hergustiman, S.Sos., M.Si pada tahun 2014 menerima uang sebesar Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dari HR dan AS, yang mana uang tersebut akan dipergunakan untuk pengurusan penerimaan CPNS atas nama ED dan K yang merupakan warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau dan ternyata ED dan K tidak diterima sebagai PNS.

Karena ED dan K tidak diterima menjadi PNS, maka HR mendesak Hergustiman, S.Sos., M.Si untuk mengembalikan uang tersebut dengan membuat surat pernyataan yang isinya, Hergustiman, S.Sos., M.Si akan mengembalikan uang tersebut paling lambat 31 Agustus 2017.

Namun hingga sampai tahun 2024, Hergustiman,  S.Sos., M.Si belum juga mengembalikan uang tersebut. Oleh karena itu, HR mengambil keputusan untuk melaporkan Hergustiman,  S.Sos., M.Si,  ke Ditreskrimum Polda Riau.

Hergustiman,  S.Sos., M.Si pada tahun 2014, menjabat sebagai staf di Dispora Pemko Dumai.

Hergustiman,  S.Sos., M.Si ketika dikonfirmasi terkait dirinya yang dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Riau, mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan perkara ini secara damai dengan pihak pelapor di Polres Rokan Hulu dan Polda Riau.

“Urusan ini sudah diselesaikan di Polres Rohul dan Polda Riau,” tulisnya singkat, menjawab konfirmasi dari tim media lewat Aplikasi WhatsApp (WA). Jumat (19/07/2024)

Ketika ditanya terkait informasi yang didapat tim media, kepada Hergustiman, S.Sos., M.Si yang biasa dipanggil Ulung ini, bahwa dirinya merupakan “Anak Emas” Walikota Dumai, H. Paisal, S.K.M., M.A.R.S, dan dirinya membantah informasi tersebut.

“Tidak benar informasi itu bang, tidak ada yg spesial bang, saya sama seperti ASN yg lainnya,” balasnya.

Selanjutnya, ketika dirinya dikonfirmasi terkait, dua orang yang akan diurus masuk CPNS di lingkungan Pemko mana?, sampai berita ini dinaikan, Hergustiman, S.Sos., M.Si tidak mau menjawab konfirmasi tersebut. (tim)