Bongkar Jaringan Internasional, BNNP Riau Sita 8,8 Kilogram Sabu

PEKANBARU (PNC) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil bongkar sindikat narkoba internasional wilayah Kecamatan Bantan, Bengkalis. Tiga orang tersangka berhasil dibekuk dengan total barang bukti mencapai 8.890,53 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Sindikat ini, kata Kepala BNNP Riau Robinson D.P Siregar berhasil berhasil dicokok setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat tentang tindak pidana narkoba itu. Petugas kemudian bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam. Bukan hanya di laut tim juga dibagi untuk melakukan patroli di jalur darat.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa terdapat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan. Akhirnya pada Senin (25/4/2022) pukul 03.00 Wib tim berhasil menangkap tersangka berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya,” katanya dala jumpa pers, Kamis (28/04/22).

Dikutip dari laman riauterkini.com, setelah diperiksa YH mengaku narkoba jenis sabu yang didapatnya dari Malaysia disimpan di rumah E yang berada di Kecamatan Bantan, Bengkalis. Tim lantas berbegas menuju rumah E dan berhasil mengamankan pelaku. Benar saja dibawah tumpukan sabut kelapa di belakang rumah, petugas menemukan satu tas hitam abu penuh dengan 8 bungkus paket besar dan 1 berukuran kecil yang diduga sabu-sabu.

“Barang bukti dari dua tersangka ini sebanyak 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram,” terangnya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan MR di rumahnya yang tak jauh dari rumah E. Dari MR petugas berhasil amankan 1 bungkus besar diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina merek guan yin wang. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

 

Jadi, total jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu dari 3 orang tersangka sebanyak 9.546,52 gram dengan berat bersih 8.890,53 gram.

“Pengakuan mereka barang haram ini didapat dari MI bos narkoba yang sedang kita buru saat ini,” tandasnya.***