DUMAI (PNC group) – Dalam menyampaikan kinerjanya dalam setahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mengundang para media untuk press release di kantor BNNK Dumai, yang beralamat Jalan Air Bersih, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (29/12/2022).
Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Dumai AKBP Thamrin Parulian dalam press release nya menyampaikan, BNNK Dumai melaksanakan berbagai kegiatan dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yakni melalui, penyebaran selebaran informasi di lingkungan pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Penyebaran selebaran informasi ini kami lakukan di lingkungan Pemerintah sebanyak 1417 lembar, lingkungan swasta sebanyak 2013 lembar, lingkungan Pendidikan sebanyak 6954 lembar dan untuk lingkungan Masyarakat sebanyak 2276 lembar, jadi total keseluruhannya 12.660 lembar,” beber Kepala BNNK Dumai.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, selain itu, BNNK Dumai melakukan survei Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja (PN), yang hasilnya 55,42 (Sangat Tinggi), sementara Indeks Ketahanan Keluarga terhadap faktor Resiko Penyalahgunaan Narkoba (PN) 90,98 juga sangat tinggi.
“Kegiatan lain yakni, Pelaksanaan Kebijakan Ketahanan Keluarga dengan membuat kesepakatan (MoU), antara BNN Kota Dumai dengan TP-PKK Kota Dumai terkait up peningkatan ketahanan keluarga terhadap faktor resiko penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
AKBP Thamrin Parulian menyampaikan bahwa BNNK Dumai juga melaksanakan test urine di lingkungan pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Untuk pelaksanaan test urine di lingkungan pemerintah, sebanyak 300 orang, hasilnya positif 1 orang, di lingkungan swasta sebanyak 1670 orang hasilnya Positif 4 Orang, di lingkungan pendidikan sebanyak 10 orang, hasilnya negatif dan untuk di lingkungan masyarakat sebanyak 10 orang, hasilnya negatif, jadi total keseluruhan yang di test urine sebanyak 1990 orang.
“Dari hasil test urine tersebut maka jumlah orang yang di rehabilitasi rawat jalan sebanyak 19 orang, dengan menugaskan petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang terlatih sebanyak 5 orang, unit IBM yang terbentuk yakni 1 unit (Kelurahan Purnama), layanan SKHPN sebanyak 60 SKHPN dan Indeks Kepuasan Layanan Klinik sebesar 3.3 (Tinggi),” ujarnya.
Disamping pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Dumai juga melakukan tindakan pemberantasan dengan menjadikan 3 orang menjadi tersangka dengan barang bukti narkotika sebanyak 104,21 gr Ganja dan 513,78 gr Shabu. (Vanche).