BATAM (PNC) – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri, melakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu (28/9/2022).
Pertemuan yang diselenggarakan ditengah laut Selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/ membatasi kegiatan ilegal seperti penyeludupan. Transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya diperbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan dilaut antar instansi untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.
Dalam pertemuan ini delegasi DJBC dipimpin oleh kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Waloyo, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai tipe A Tanjung Balai Karimun Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lainnya dilingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri, sementara di pihak SPCG delegasi dipimpin oleh Sept. Lee Ting Wei, Sept. Lim dan pejabat-pejabat lain dilingkup SPCG.
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerjasama antara DJBC dan SPCG mulai dari penandatanganan MoU ditahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatanganan SOP kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi ditahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” ujar Sisprian. Rabu (28/9/2022).
Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di bulan September 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia. Selain membahas area operasi kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap 1 dan patroli terkoordinasi tahap 2.
Pada kesempatan yang sama I Wayan Septa Darma kepala bidang penindakan dan sarana operasi kantor wilayah khusus Kepulauan Riau menyampaikan bahwa, patroli perbatasan terkoordinasi paling penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang di dahului dengan simulasi operasi. Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG pengawasan dan pencegahan penyeludupan di wilayah perairan, di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan. Dalam pertemuan tersebut pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG aturan hot pursuit diperairan teritorial masing-masing serta koordinasi kapal patroli diperairan Horsbungh (Pedra Branca).
Sebagai salah satu jalur paling sibuk jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat. Letak selat Singapura yang strategis dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antar Benua dan antar Samudera memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut. (***)