Curi Motor di Masjid, Ketiban Sial saat Mengisi BBM, Apa Itu? Simak Ceritanya

Pelaku RZ saat diamankan oleh Petugas Polsek Tanjung Mutiara. (Dok: Foto dokumentasi Polda Sumbar. sumbar.jpnn.com)

AGAM (PNC)  – Polsek Tanjung Mutiara meringkus pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Raya Tiku, Kabupaten Agam.

Kapolsek Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Iptu Muzwar Hamidi menjelaskan pelaku berinisial RZ (25) merupakan warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. RZ diringkus petugas Polsek Tanjung Mutiara berselang 2 jam setelah diketahui mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BA 3181 TF milik korban Risman di halaman parkiran mesjid Raya Tiku.

Dari rekaman CCTV salah satu masjid, pelaku diperkirakan mencuri sepeda motor pada pukul 19.20 WIB di saat korban Risman sedang menunaikan salat Isya.

“Berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di sekitar mesjid, korban bersama pengurus mesjid Raya Tiku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Mutiara untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya dikutip dari laman jpnn.com.

Setelah pencurian itu dilaporkan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku berhasil diringkus di daerah Padang Koto Gadang Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

“Berkat koordinasi seluruh jajaran Polres Agam bersama masyarakat sekitar, berselang waktu 2 jam setelah kejadian, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan petugas di daerah Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam,” katanya.

Dia juga menjelaskan, pelaku RZ diringkus saat sepeda motor yang dicurinya kehabisan BBM di daerah Salareh Aia.

“Saat itu pelaku memang berusaha untuk mengisi BBM sepeda motor dengan membeli di ketengan. Namun, saat hendak mengisi BBM tangki sepeda motor pelaku tidak bisa dibuka, kepada penjual BBM ketengan pelaku mengaku bahwa kunci sepeda motornya hilang,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan oleh si penjual BBM bersama warga yang ada di sekitar lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas jaringan pelaku.

Tindakan selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Mutiara bersama Tim Opsnal Polres Agam akan memburu komplotan pelaku. “Kasusnya tengah dikembangkan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang melancarkan aksinya secara mobile di berbagai daerah,” sebut AKP Darman.

Saat ini, pelaku RZ beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Tanjung Mutiara untuk proses penyidikan lebih lanjut.***