Diprediksi  Jumlah  Janda di Pelalawan Bertambah, Gara-gara  ASN “Pecah Kongsi”,  Apa Pemicunya? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi (Dok: Net)

PELALAWAN  (PNC) – Perceraian merupakan kasus yang kerap melanda masyarakat di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan. Perceraian ini bukan terjadi di kalangan umum saja, tapi melainkan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, tingkat perceraian dikalangan ASN terus terjadi. Mayoritas perceraian dipicu oleh masalah perselingkuhan dan ekonomi. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, jumlah ASN yang mengajukan permohonan perceraian ditqhun 2022 ini mencapai 5 orang.

” Selama enam bulan terakhir di Tahun ini, berkas yang kita terima sebanyak 5 orang yang mengajukan permohonan cerai. Serta dari itu sudah 2 orang surat keterangan (SK) yang sudah keluar dan 3 orang lagi masih proses,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis melalui Kabid pembinaan BKPSDM Fazli kepada Dumai Pos News. Rabu (15/6) kemarin.

Fazli juga mengatakan, bahwa untuk tingkat perceraian di tahun 2022 sudah mulai turun dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 pegawai ASN yang cerai sebanyak 8 orang. Ada berbagai faktor pemicu perceraian ASN di Kabupaten Pelalawan. Sebagian besar karena didominasi karena faktor ekonomi, meskipun ada pula yang dikarenakan perselingkuhan,

” Faktor perceraian banyak, tapi yang paling banyak karena ekonomi dan perselingkuhan. ASN yang hendak bercerai diwajibkan untuk mengajukan permohonan ke BKPSDM,” ujarnya.***